JUANDA, METRO – DPRD Kota Padang setuju PDAM Padang menyesuaikan tarif pada tahun 2020 nanti. Hal itu terungkap dalam Coffee Morning & Fokus Diskusi Peningkatan Pelayanan PDAM antara Pemko Padang, PDAM serta DPRD, Rabu (20/11).
Hadir pada acara ini, Wali Kota Mahyeldi, Ketua DPRD Padang Syafrial Kani, Wakil Ketua DPRD Amril Amin, Asrizal, Arnedi Yarmen, Helmi Moesim, serta sejumlah anggota DPRD lainnya. Juga hadir Dirut PDAM Padang Hendra Pebrizal, Dirum Afrizal Kuning, Dirtek Andri Satria, Kabag Perekonomian, Swesti Fanloni serta Ketua Dewan Pengawas PDAM Asnel.
“Ini bukan menaikkan tarif, tapi menyesuaikan tarif. Ada prinsip-pinsip yang harus dilakukan,” kata Ketua DPRD Padang Syafrial Kani saat menyampaikan sambutannya.
Dia menyebutkan, PDAM Padang diharapkan meningkatkan pelayanan, sehingga tak ada lagi masyarakat mengeluh terkait pelayanan PDAM. Selain itu, kenaikan tarif juga tidak boleh membebani masyarakat.
Sementara itu Wali Kota Padang Mahyeldi mengatakan, untuk memperbaiki sejumlah jaringan PDAM yang rusak butuh angka Rp1 triliun. Selain itu, masyarakat Kota Padang juga membutuhkan layanan air siap minum dari PDAM. Namun untuk itu semua, butuh dana yang besar.
Penyesuaian tarif setidaknya bisa menjadi solusi untuk membantu biaya yang dibutuhkan guna meningkatkan pelayanan.
“Kita juga berusaha mencari pinjaman dari perbankan untuk mempercepat peningkatan pelayanan,” terang Mahyeldi.
Direktur Utama PDAM Kota Padang Hendra Pebrizal mengatakan penyesuaian tarif akan diiringi dengan peningkatan pelayanan. Dalam waktu dekat akan segera dilaunching air siap minum di sejumlah sarana publik. Seperti RSUP M Djamil Padang, Balaikota Padang serta RSUD Rasyidin Padang dan diikuti oleh tempat tempat lainnya.
“Kita menargetkan semua rumah-rumah pelanggan nantinya bisa dialiri air siap minum dari PDAM Padang,” kata Hendra Pebrizal.
Dijelaskan, sejak 6 tahun lalu, tarif PDAM tak pernah dinaikkan. Sementara tarif listrik terus menaik, inflasi bahkan mencapai 5 persen per tahun. Selain itu biaya pembelian bahan-bahan kimia pembersih air juga makin mahal. Rencannya baru akan kita sesuaikan tarifnya tahun 2020. “Kami berharap semua pelanggan PDAM dapat memahami kondisi ini,” paparnya.
Dikatakan Hendra, saat ini tarif air PDAM Padang masih sangat rendah jika dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Indonesia. Tapi penyesuaian yang dilakukan masih sesuai dengan ketentuan berlaku.
Di samping itu, sesuai Permendagri No 71 tahun 2016, tarif dasar air seharusnya tarif rendah untuk pelanggan sosial senilai Rp3.200, tarif dasar untuk pelanggan biasa Rp4.100, dan tarif penuh untuk niaga Rp5.900.
Sementara saat ini, tarif rendah di PDAM Padang adalah Rp1.100, tarif dasar Rp 2.800 dan tarif penuh disesuaikan secara bertahap. Penyesuaian ini hanya berlaku untuk pelanggan biasa. Sementara. untuk pelanggan dari kalangan sosial seperti masjid, panti asuhan dan lainnya masih tetap sama.
“Penyesuaian harus harus dilakukan untuk mengimbangi biaya operasional. Jika tidak, maka PDAM kesulitan untuk menutupinya. Kita berharap camat dan lurah turut menginformasikannya pada masyarakat. Karena masyarakat sering berurusan di kelurahan dan kecamatan,” ujar Hendra lagi. (tin)