Gubernur menghimbau seluruh pihak terlibat dalam mensosisasikan PIN polio ini. “Imunisasi wajib diberikan pada anak dan merupakan hak anak. “Kepada ibu-ibu yang punya balita untuk dibawah ke pos PIN di daerah masing-masing, ini salah satu upaya kita menyehatkan genereasi yang akan datang,” kata gubernur.
Dalam kesempatan itu, dilakukan pemberian imunisasi polio secara simbolis kepada 9 balita oleh gubernur Sumbar, wabup Padangpariaman, dan Kemenkes RI.
Wakil Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur mendukung program kesehatan nasional, Pemkab Padangpariaman menerapkan program Padangpariaman sehat. Program ini bukan hanya sebatas tagline saja, namun merupakan paradigma baru dalam pelayanan kesehatan masyarakat di Padangpariaman.
Praktiknya, penerapan progran Padangpariaman ini dilakukan dengan peran aktif petugas kesehatan mengunjungi masyarakat dalam memberikan pelayanan kesehatan. “Padangpariaman sehat diprogramkan sejak tahun 2015 silam wujudnya dalam. Bentuk sistem jemput bola petugas kesehatan ke rumah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, jadi bukan sekadar tagline, namun realitas,” ujarnya.
Dilanjutkan Suhatri, polio merupakan wabah penyakit yang mematikan hanya dapat dicegah melalui imunisasi polio yang diberikan kepada bayi umur 0 bulan-9 bulan, untuk mencegah, satu satunya cara adalah melalui pemberian imunisasi di Posyanda terdekat.
Sementara itu, Dirjen Kesmas Kemenkes RI, Imran Agus Nurali mengatakan, Indonesia berhasil mendapatkan seritifikat bebas polio pada tahun 2014, namum masih membutuhkan dukungan Indonesia untuk mewujudkan dunia bebas dari polio.
PIN polio ditargetkan mampu menyasar 95 persen bayi wajib PIN polio. Pemberian imunisasi polio sangat penting untuk mencegah terjadinya cacat fisik pada anak. PIN polio dilakukan untuk menghilangkan kesenjangan kantung kantung pos imunisasi polio, karena jarak dan ekonomi.
Tujuan PIN Polio antara lain mengurangi resiko penularan virus polio yang datang dari negara lain, memastikan tingkat kekebalan masyarakat terhadap penyakit polio cukup tinggi dan memberikan perlindungan secara optimal serta merata pada balita terhadap kemungkinan munculnya kasus polio (efa)