SIJUNJUNG, METRO – Setelah melalui pembahasan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sijunjung menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020, meski ada beberapa kritikan dan saran untuk perbaikan pembangunan yang akan datang. Dengan demikian, Kabupaten Sijunjung menjadi salah satu daerah yang tercepat di Sumbar dalam pengesahan RAPBD tahun 2020, Senin (18/11).
Dalam pengesahan tersebut total belanja daerah mencapai Rp1.048.509.042.967. pendapatan Rp984.509.042.967, dan defisit Rp64 miliar. Jalannya Rapat Paripurna Pengesahan Anggaran APBD 2020 dipimpin Ketua DPRD, Bambang Surya Irwan, lengkap dihadiri Bupati, Yuswir Arifin, Wakil Bupati Arrival Boy, Sekdakab, Zefnihan, unsur Forkompinda, serta segenap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat.
Meskipun jalannya sidang sempat molor kurang lebih satu jam, dikarenakan kurangnya jumlah anggota DPRD yang hadir, namun pengesahan RAPBD Sijunjung tetap akhirnya tetap bisa disahkan pada Senin (18/11) hingga pukul 18.00 WIB. “Alhamdulilah setelah melewati tahap pembahasan cukup panjang, akhirnya RAPBD 2020 dapat disepakati jadi Perda,” ujar Ketua DPRD Sijunjung, Bambang Surya Irawan.
Pengesahan itu melalui penyampaian pendapat oleh 9 Fraksi, yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai NasDem, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Perjuangan Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan, Gerindra dan Fraksi Demokrat.
Masing-masing juru bicara yang menyampaikan simpulan akhir Fraksi adalah Hendri Dusanto (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), Sarikal (Fraksi Partai Golongan Karya), Efrinedi (Fraksi Partai NasDem), Aroni Basri (Fraksi Partai Amanat Nasional), Amlasta Boy (Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa), Givi Aldino (Fraksi Perjuangan Indonesia), April Masal (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan), Delfirman (Fraksi Gerindra), serta Bakri dari Fraksi Demokrat.
Selain menyetujui RAPBD ditetapkan jadi Perda, seluruh Fraksi DPRD melalui juru bicaranya juga tak menyampaikan berbagai kritik, saran dan masukan demi pembenahan pembangunan. Mulai dari persoalan infratruktur, seperti perbaikan jalan, jembatan, pelayanan publik dan bidang lain sebagainya.
Tak lupa pula secara khusus masing-masing Fraksi DPRD minta Bupati Sijunjung kedepannya lebih aktif menjalin komunikasi/ koordinasi dengan Gubernur Sumatera Barat. Terutama terkait pembangunan infrastruktur yang berada dibawah kewenangan pemerintah provinsi, seperti halnya jalan lintas provinsi yang ada di Sijunjung.
“Dengan komunikasi yang baik antara bupati dan Gubernur Sumatera Barat, diharapkan proses pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Sijunjung dapat segera terwujud sesuai harapan,” ujar Hendri Susanto. Penetapan RAPBD 2020 jadi Perda, ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan oleh Ketua DPRD Bambang Surya Irwan didampingi Wakil Ketua DPRD dan Bupati Yuswir Arifin. (ndo)