PARIAMAN, METRO – Baru beberapa jam melakukan aksi pencurian sepeda motor, Satreskrim Polres Pariaman dibantu Unit Reskrim Polsek Pariaman yang langsung melakukan pengejaran berhasil menangkap tiga pelakunya di depan Klinik Intro Medika, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sabtu (16 /11).
Tiga pelaku yang ditangkap berinisial Ir (28), S (28) dan GH (28) dengan barang bukti berupa sepeda motor Vario BA 2263 SQ dan uang Rp 700 ribu. Setelah itu, para pelaku dibawa ke Mapolres Pariaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas ulahnya yang mencuri motor.
Kapolsek Pariaman AKP Irwandi mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku, berawal dari adanya laporan dari warga yang mana sepeda motor miliknya hilang ketika diparkirkan. Dari laporan itulah, pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan motor korban.
“Kita mendatangi lokasi kejadian hilangnya motor korban. Kita minta keterangan dari saksi-saksi dan diketahui para pelaku mengarah ke Kota Padang membawa sepeda motor korban. Kita kemudian melakukan pengejaran ke Kota Padang,” kata AKP Irwandi.
AKP Irwandi menjelaskan, setiba di Kota Padang, pihaknya berusaha mencari keberadaan pelaku. Tak lama berselang, pihaknya mendapat informasi akan adatransaksi sepeda motor bodong alias tanpa surat surat kelengkapan kendaraan di daerah Sawahan.
“Dari informasi itu, kita langsung bergerak ke daerah Saawahan dan melihat tiga orang yang akan bertranskasi jual beli sepeda motor Honda Vario yang diduga merupakan milik korban. Kita kemudian menyergap ketiga pelaku dan mengamankan sepeda motor korban,” ujar AKP Irwandi.
AKP Irwandi menuturkan, pihaknya masih terus mengorek keterangan dari ketiga pelaku. Pasalnya berkemungkinan diduga komplotan ini sudah banyak beraksi di Pariaman.
”Kita akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap dimana saja ketiga pelaku berkasi,” pungkasnya. (z)





