ilustrasi
PADANG, METRO–Lembaga Permasyarakatan (LP) Klas IIA Muaro Padang, kecolongan. Satu orang narapidana kasus narkoba, berhasil kabur dari penjagaan petugas, Minggu (6/3) dini hari. Akan tetapi, petugas LP baru mengetahui salah seorang penghuni “hilang” dari sel, pada Minggu siang.
Narapidana, David Suarno (33) yang divonis delapan tahun kurungan penjara itu, sukses menghilangkan jejak tanpa diketahui seorang pun petugas LP Muaro, yang disebut-sebut memiliki penjagaan cukup ketat itu. Apakah, ada keterlibatan orang dalam atau sipir penjara untuk melarikan David yang baru akan bebas pada tahun 2023 itu?
Kalapas Klas IIA Muaro Padang Destri Syam, kemarin belum berani menyebut, jika ada keterlibatan orang dalam untuk mengeluarkan David dari dalam penjara. Untuk menyelidiki napi kabur ini, pihak Lapas masih berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Sayangnya, 8 unit CCTV yang ada di dalam LP mengalami kerusakan, sehingga gerak-gerik napi tak bisa terlihat.
”Ya, kami baru tahu ada napi kabur, Minggu siang, sekitar 13.00 WIB. Petugas baru melapor pada siang hari. Mendapat informasi itu, kami langsung mengontak aparat kepolisian untuk mengejar napi ini,” sebut Destri, kepada wartawan.
Dijelaskan, petugas baru mengetahui napi kabur setelah pertukaran regu jaga. Di mana sesuai protap yang ada, pada saat serah terima, setiap petugas memastikan jumlah napi yang menghuni kamar-kamar atau sel. ”Pada saat pemeriksaan itu, petugas baru mengetahui kalau David kabur. Akan tetapi, saat itu kita belum mengetahui dari mana pelaku kabur. Untuk itu, kita lakukan penyisiran dari mana pelaku kabur,” katanya.
Setelah itu, beberapa petugas langsung menyelidiki dan memeriksa seluruh ruangan maupun kamar yang dihuni terdakwa narkoba yang baru menjalani hukuman kurungan sembilan bulan tersebut. David diketahui menghuni sel tahanan 7 A. Saat diperiksa, sel tahanan napi ini tidak ada kerusakan.
Sementara itu, hasil penyelidikan yang dilakukan aparat, diketahui pelaku kabur melalui pos empat dan turun dengan menggunakan tangga milik warga yang berada di luar LP. ”Kami juga memintai keterangan terhadap warga di sana. Dari pengakuan warga, kalau napi itu turun menggunakan tangga dan langsung kabur,” ujarnya.
Tidak hanya memintai keterangan terhadap masyarakat setempat, pihaknya juga berkordinasi dengan Polresta Padang dan Polda Sumbar. ”Mudah-mudahan napi yang akan bebas 2023 ini berhasil ditangkap petugas gabungan,” harapnya.
Selain itu, LP juga akan melakukan penyelidikan apakah adanya keterlibatan dari oknum petugas baik itu langsung maupun tidak langsung. ”Tidak hanya petugas, kami juga menyelidiki warga binaan lain yang ikut serta membantu pelarian pelaku,” kata dia.
Dia juga berharap kepada masyarakat apabila menemukan ataupun melihat pelaku segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau menghubungi petugas Lapas Muaro Kelas II A Padang. “Kami meminta kerjasama yang baik antara masyarakat dengan petugas untuk bisa menangkap kembali narapidana ini,” tutupnya. (r)