PADANG, METRO – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumbar atau Bank Nagari, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Sumbar, Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Sumbar meluncurkan Samsat Online Nasional (Samolnas) tingkat Provinsi Sumatera Barat di ruang pertemuan Kantor Pusat Bank Nagari, Kamis (14/11).
Pemimpin Divisi Treasury, Roni Edrian, Pemimpin Divisi TI, Sukardi, serta Humas Bank Nagari, Aulia Alfadli menyebutkan, Samolnas adalah layanan jaringan elektronik yang diselenggarakan Tim Pembina Samsat Nasional.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia untuk pembayaran dan pengesahan tahunan secara online Pajak Kendaraan Bermotor, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan PNBP.
Dikatakan Roni, pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dapat dilakukan secara nasional melalui aplikasi.
“Aplikasi e-Samsat dapat mempermudah nasabah untuk mengurus perpanjangan STNK, info pajak dan pembayaran pajak kendaraan secara online. Bank Nagari menerima pembayaran bagi customer (pelanggan) dari Samsat Online Nasional melalui ATM di Bank Nagari,” katanya.
Romi menambahkan, saat melakukan pembayaran, customer cukup mengisi nomor bayar yang diperlukan untuk melakukan pembayaran. Nomor bayar diperoleh saat nasabah masuk ke dalam website khusus Samsat Online Nasional atau melakukan download dan install aplikasi Samsat Online Nasional di playstore pada android, kemudian melakukan proses input data–datanya. (r)