BUKITTINGGI, METRO – Balai Bahasa Sumbar bekerja sama dengan Komunitas Literasi Rumah Baca Nagari Dongeng Bukittinggi gelar kegiatan Penyuluhan Penggunaan Bahasa Media Luar Ruang, 12-14 November di SD 02 Percontohan Bukittinggi.
Penyuluhan ini merupakan lanjutan dari kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun 3 September 2019 lalu. Diskusi Kelompok Terpumpun membahas gejala dan fenomena bahasa di media luar ruang.
Ketua Pelaksana Penyuluhan Arriyanti, msnjelaskan, kegiatan ini dilatarbelakangi masih banyaknya kesalahan penggunaan bahasa tidak baku dan penggunaan bahasa asing oleh masyarakat pengguna bahasa media luar ruang seperti kantor, sekolah dan pembuatan spanduk.
”Tujuan utama kegiatan adalah lebih memartabatkan bahasa negara dan mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di media luar ruang Kota Bukittinggi. Kita melihat masih banyak terdapat kesalahan menggunakan bahasa tidak baku. Kemudian, media luar ruang masih gunakan bahasa asing. Karena itu, media luar ruang diminta untuk mengutamakan Bahasa Indonesia. Motto kita adalah, Utamakan Bahasa Indonesia, Kuasai Bahasa Asing dan Lestarikan Bahasa Daerah,” ujarnya.
Arriyanti menambahkan, penggunaan bahasa harus sesuai nilai-nilai kaidah bahasa Indonesia. Kemudian, tipografi kebahasaan seperti ukuran huruf, warna dan kejelasannya. Media luar ruang diminta untuk tetap mengutamakan Bahasa Indonesia. ”Saat ini masih banyak ditemukan kesalahan yang terdapat di media luar ruang, seperti pilihan kata, pemakaian bahasa yang rancu, penggunaan bahasa asing dan kaidah kebahasaan,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Bukittinggi, Ibnu Asis, selaku Penasihat Komunitas Literasi Rumah Baca Nagari Dongeng Bukittinggi, mengapresiasi kegiatan penyuluhan penggunaan bahasa media luar ruang.
Kegiatan ini tentunya bisa menjadi langkah untuk menimbuhkan kembali kecintaan terhadap bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
”Dengan kegiatan ini, tentunya akan banyak tata bahasa yang patut diketahui untuk menjadi acuan bagi kita bersama. Tidak hanya untuk digunakan pada mwdia luar ruang, tapi juga dapat disosialisasikan kepada masyarakat luas untuk digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga kita menggunakan tata bahasa sesuai kaidah Bahasa Indonesia yang benar,” ungkap Ibnu.
Bagi pelaku media luar ruang, lanjut Ibnu, penyuluhan ini dapat menjadi pembelajaran dan pengayaan, sekaligus memberi pakem untuk membuat suatu karya. Sehingga apa yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat, tapi tidak menyalahi tatanan bahasa yang ada. (u)