Ojol Dilarang Masuk, Jibom, X-ray dan Barracuda Stanby
PADANG, METRO – Pascabom bunuh diri di markas Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11) sekitar pukul 08.45 WIB dengan terduga pelaku satu orang menggunakan jaket ojek oline dan mengakibatkan enam orang luka-luka, seluruh kantor polisi diperketat pengamanannya.
Begitu juga dengan Mapolda Sumbar dan Seluruh Polres di Sumatera Barat. Sejak perstiwa ledakan Mapolrestabes medan itu, sejak pagi seluruh kantor polisi langsung memperketat pengamanan dan meningkatkan pengawasan.
Ledakan di Polrestabes Medan, seolah menjadi peringatan kembali kepada seluruh jajaran kepolisian agar tidak lengah. Apalagi ledakan itu terjadi saat banyak warga mengurus pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan layanan lain di Mapolresta Medan. Sementara, Polisi juga hendak melakukan apel pagi.
Menyikapi peristiwa ledakan itu, Polda Sumbar, Rabu (13/11) , langsung mengambil langkah memperketat pengamanan dengan mamasang memasang alat Cek Bag (CT-Scan) atau serupa dengan X-ray, sebuah peralatan detector yang digunakan untuk mendeteksi secara visual semua barang di gerbang masuk kantor Mapolda Sumbar untuk memastikan kawasan kantor yang megah itu steril dari ancaman dan menempatkan personel bersenjata lengkap.
Pantaun POSMETRO di gerbang Mapolda Sumbar terlihat penjagaan semakin diperketat. Setiap kendaraan hendak memasuki Polda Sumbar diperiksa oleh personel Polisi bersenjata laras panjang dengan dilengkapi rompi anti peluru dan helem baja. Begitu juga dengan tamu yang berjalan kaki, juga harus memperlihatkan dan meninggalkan indentitas, serta dilakukan pengecekan terhadap barang bawaan.
“Bergitu saya mendapatkan informasi kejadian di Polrestabes Medan, saya langsung melakukan pengecekan ke area penjagaan gerbang Mapolda Sumbar. Untuk memperketat pengamanan, kita segera memasang alat Cek Bag, untuk keluar masuk di Polda, terutama pada bagian masuk di Polda,” ungkap Dirpamobvit Polda Sumbar Kombes Pol. Agus Krisdiyanto saat memantau pos penjagaan Polda Sumbar.