AGAM, METRO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam mendapat alokasi dana hibah sebesar Rp12,248 M untuk kegiatan tahapan Pilkada 2020 dari APBD Kabupaten Agam tahun 2020 mendatang. Penandatanganan dana hibah itu dilakukan oleh Bupati Agam Indra Catri, Selasa (12/11).
Sekretaris Bawaslu Agam, Yuli Zamra mengatakan, proses pengucuran dana hibah dan persyaratan administrasi lain sudah diselesaikan dan Pemkab Agam, menunggu pengesahan APBD 2020 oleh DPRD Agam. Alokasi dana hibah tersebut untuk operasional dan kegiatan pengawasan Pilkada Serentak 2020.
“Kita bersama unsur pimpinan Bawaslu Agam sudah merampungkan seluruh berkas terkait dengan alokasi dana hibah yang akan digunakan untuk seluruh kegiatan pengawasan kegiatan dan tahapan pilkada mendatang,” kata Yuli Zamra.
Yuli Zamra,melanjutkan alokasi dana hibah tersebut akan diproyeksikan untuk seluruh kegiatan pengawasan pilkada mendatang sesuai dengan proposal kegiatan yang diusulkan sebelumnya.
”Alhamdulillah, seluruh berkas sudah disiapkan, dan Bawaslu Agam sudah bisa mempersiapkan tahapan kegiatan yang disiapkan,” ulas sekretaris Bawaslu Agam itu lagi.dan yang membanggakan kita, kita termasuk nomor 3 Besar Kabupaten dan Kota Se-sumbar yang menuntaskan hibah dengan pemerintah Daerah jelasnya.
Sementara terkait pelaksanaan Pilkada Agam 2020, KPU Agam sendiri sudah menggelar tahapan yang sudah digelar sejak bulan September lalu. (pry)