Semua harus sesuai prosedur yang berlaku berdasarkan Undang-Undang yang ada. Tambah dirinya. Sementara itu beberapa perwakilan pendemo diterima Ketua DPRD Pessel yang diwakili Wakil Ketua DPRD Pessel Aprial Abas didampingi beberapa anggota DPRD Pessel dari Dapil II Aprinal Tanjung. Sebelum menerima perwakilan pendemo warga Sago-Salido ini DPRD Pessel juga telah menerima surat masuk dari massa.
Aprial mengatakan, di dalam surat masuk ke DPRD Pessel ada beberapa tuntutan, di antaranya seperti dugaan pengutan pembuatan Prona. Diduga penggunaan anggaran ADD, dugaan penggelapan tanah SMK Kelautan, dugaan adanya penjualan raskin yang tidak sesuai dan dugaan adanya pemotongan honor perangkat nagari. “Ada kurang lebih 300 warga Sago-Salido yang menandatangani surat pengaduan ke DPRD Pessel,” jelas Aprial.
Terkait aspirasi pemberhentian wali nagari tersebut, DPRD secepatnya akan membentuk tim investigasi yang melibatkan pihak terkait lainya. Seperti Kesbangpol, Tapem, Ispektorat, Kabag Nagari, Kecamatan, Kepolisian dan TNI turun melakukan penyelidikan atas tuntutan warga hari ini.
”Kita imbau warga sabar dan tenang. Biarkan tim investigasi bekerja dulu, kita ikuti proses dan aturan yang ada. Jika memang itu ditemukan unsur pidana ataupun lainya, pasti akan dilakukan tindakan sesuai proses hukum yang ada,” kata Aprial.
Dan, DPRD Pesisir Selatan sebagai wakil rakyat akan berupaya semaksimal mungkin sesuai Tupoksi, serta akan mengawal tim investigasi bekerja di lapangan. Untuk pemberhentian bukan kewenangan pada DPRD ataupun pihak lainya, tapi Undang-Undang dan Hukum.
Tim investigasi di bawah kendali Pemkab Pessel. Ditunggu saja hasil penyelidikan di lapangan. Dengan pengawalan, puluhan pendemo membubarkan diri dengan teratur kembali ke rumah mereka masing-masing. (m)














