“Saya waktu kecil sering kena sodomi oleh teman-teman. Saya tertarik untuk mencoba, apalagi saat itu isteri saya tidak di rumah, dan sudah melakukannya sebanyak dua kali,” kata Hendri, dengan wajah menyesal.
Hendri bercerita, sodomi itu berawal saat korban pulang mengaji, sekitar pukul 13.00 WIB. Kala itu, isterinya tengah pergi bekerja berjualan, sedangkan ia sedang asik menonton film porno di ruang tamu. Korban langsung masuk ke dalam kamar namun tanpa menutup pintu, untuk menukar baju.
“Saya melihat anak tiri saya menukar baju sambil mengintip ke arah televisi yang berisi film porno. Saat itu juga, saya memanggilnya, dan menyuruh dia duduk di sebelah saya. Saya langsung membuka celana saya, dan menyuruhnya menghisap kemaluan saya,” cerita Hendri.
Korban yang dipaksa oleh ayah tirinya, terpaksa menuruti permintaan pelaku. Tak puas begitu saja, tersangka kemudian menyuruh korban untuk membuka celana dan menyuruhnya menungging dengan maksud untuk menyodomi korban.
“Saya semakin nafsu, dan menyuruhnya membuka celana. Saya melihat korban kesakitan, dan mengatakan jangan pak, sakit pak. Tapi saya tetap saja menyodomi korban hingga saya puas,” jelas Hendri yang menggunakan baju tahanan Polresta berwarna hijau itu.
Puas dengan aksinya, tersangka kemudian mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun. Dan keesokan harinya, rumah tersangka yang kebetulan sedang tidak bekerja, kembali menonton film porno di ruang tamu dan menunggu korban pulang mengaji.
“Saya kembali mengajak anak tiri saya menonton film porno berdua. Saat itu saya menyodomi dia, tapi anak tiri saya menolak. Namun saya tetap menyodominya hingga nafsu saya puas,” ujar Hendri yang sudah menikah sebanyak dua kali ini.
Dengan ditangkap, dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, Hendri mengaku sangat menyesali perbuatannya, dan hanya bisa pasrah menjalani hukuman penjara yang lama akibat dijeratkan kepadanya pasal berlapis.
“Dia Disodomi Dua Kali”
Menurut HN (38), ayah kandung korban, anaknya tinggal bersama ibunya setelah bercerai tiga tahun lalu. HN mendapat informasi anaknya disodomi dari warga.
Akhirnya ia datang ke rumah mantan istrinya, dan menyaksikan kerumuman warga mengepung rumah yang dihuni pelaku. “Saya mendapat telepon dari warga di tempat mantan istri saya tinggal, bahwa anak saya di sodomi oleh ayah tirinya, kemudian saya datang ke sana,” ujarnya saat melapor di Mapolresta Padang, Rabu (2/3).
HN menambahkan dari informasi anaknya ini sudah dua kali di sodomi dua kali, namun dia tidak tahu persis kapan dia dicabuli ayah tirinya ini. “Kita tidak tahu kapan dia diperlakukan seperti ini, tapi dari keterangan anak saya sudah dua kali,” katanya.
Kasus ini diketahui tidak saat melakukan asusila kepada bocah malang tersebut, kasus ini terungkap ketika ada kelainan perilaku korban tersebut, dimana dia sering mempraktekkan sama teman-teman sebayanya di sekolah di kamar mandi. “Dari mulut ke mulut akhirnya guru mendengar ulah anak saya, kemudian guru menanyakan hal itu kepada anak saya secara baik-baik, dari sanalah itu mulai diketahui kasus tersebut,” katanya. (age/r)