AGAM/BUKITTINGGIMETRO SUMBAR

Kejari Launching Program Inovasi Posko Jaga Nagari

0
×

Kejari Launching Program Inovasi Posko Jaga Nagari

Sebarkan artikel ini

AGAM, METRO – Kejaksaan Negeri Agam gelar sosialisasi inovasi Posko Jaga Nagari di aula kantor nagari Kapau, Kecamatan Tilatang Kamang, Rabu (6/11). Kegiatan itu bertujuan untuk memaksimalkan program membantu masyarakat dalam menerima pengaduan masyarakat, pembinaan masyarakat taat hokum dan menjaga dana nagari,
Sosialisasi dihadiri Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Agam Devitra Romiza, perwakilan DPMN Agam, Camat Tilatang Kamang Ade Harlien, Forkopimca Tilatang Kamang, tokoh ninik mamak, Wali Nagari Kapau dan unsur lain dalam masyarakat.
Kasi Intelijen Devitra Romiza mengatakan, Kejaksaan Negeri Agam melakukan inovasi dengan membuat Posko Jaga Nagari di Kenagarian Kapau Kecamatan Tilatang Kamang sebagai upaya mengawasi dan memberi penyuluhan berbagai hal terkait dengan persoalan hukum di wilayah nagari.
“Diharapkan, salah satu program inovasi yang dilakukan ini dapat memberikan pelayanan hukum secara efektif dan efisien kepada masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik kepada Institusi Kejaksaan dan memberikan manfaat lebih kepada masyarakat,” kata.
Sementara menurut Camat Tilatang Kamang Ade Harlien menuturkan program inovasi posko jaga nagari yang dilakukan Kejari Agam itu, sangat positif dan membantu pemerintahan nagari, kecamatan bersama masyarakat dalam hal pengetahuan dan memahami hal-hal berkaitan dengan hukum serta berbagai aspek berkaitan dengan aturan yang harus ditaati dalam melaksanakan kegiatan.
” Kami berharap, pembinaan dan sosialisasi yang dilakukan bisa menjadi acuan dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat, termasuk mendidik masyarakat untuk tahu dan memahami hal-hal yang berkaitan dengan aturan hukum yang berlaku, sehingga dalam menjalankan tugasnya selalu sesuai koridor yang ditetapkan,” ulas Ade Harlien.
Sosialisasi program inovasi posko jaga nagari itu, berlangsung sehari penuh yang berlangsung hangat dengan diskusi berkaitan dengan masalah-masalah hukum dan aturan yang berlaku saat ini.(pry)

Baca Juga  Jelang UN, 361 Siswa SMP IT ICBS Dimotivasi Motivator Nasional