PDG.PARIAMAN, METRO – Wakil Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menyampaikan bahwa bencana adalah ancaman bagi kehidupan masyarakat yang tidak bisa diprediksi dan semuanya adalah kuasa Allah SWT.
“Sebagai manusia tentunya kita harus berusaha untuk menyelamatkan diri dan mengurangi risiko bencana. Pemkab Padangpariaman sekarang terus mensosialisasikan mitigasi bencana agar masyarakat mengetahui yang harus diperbuat, kalau tiba-tiba terjadi salah satu bencana alam,” kata Wakil Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin, membuka secara resmi sosialisasi mitigasi bencana di lingkungan Pemkab Padangpariaman.
Acara tersebut dihadiri Kadis Pendidikan, Kalaksa BPBD dan peserta sosialisasi ini berasal dari 16 sekolah dasar yang berada disepanjang Pesisir Pantai Kabupaten Padangpariaman.
Menurut Suhatri Bur, untuk lima tahun ke depan, ancaman atau risiko bencana pada dasarnya bisa dicegah dan dikurangi dengan berbagai upaya.
Salah satunya, lanjut Suhatri Bur, seperti sosialisasi ini, sehingga masyarakat dapat memahami dan mempelajari pendidikan terkait kebencanaan. Jadi perlubeberapa hal yang ditekankan di antaranya memahami resiko, tata kelola risiko, investasi dan peningkatan kesiapsiagaan (preparedness).
Atas dasar itulah katanya, Pemkab Padangpariaman melalui OPD terkait sudah menyiapkan keempat hal tersebut. Dalam memahami risiko, ia mengatakan BPBD sudah menyiapkan peta resiko yang dibuat berdasarkan peta ancaman dari semua kebutuhan lembaga yang ada.
Dari peta rawan bencana yang ada katanya, BPBD yang mengolahnya dan ditambah dengan parameter analisa terkait manusia, tata guna lahan, infrastruktur, dan sebagainya. Sehingga, menurutnya, BPBD bisa menghitung jumlah kerusakan dan korban yang terdampak.
Dikatakan, semua sosialisasi ini bagian dari edukasi kebencanaan. Tapi, tantangan besarnya, informasi yang belum bagus karena skala peta risiko. Dalam tata kelola risiko katanya, BPBD Padangpariaman melakukan beberapa upaya pengurangan resiko bencana dan membuat perencanaan, membuat investasi dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Akan tetapi, menurutnya, anggaran untuk investasi dalam memperkecil resiko bencana masih terbatas. Apalagi, pemerintah daerah disebutnya juga tidak semua memperhatikan dan menyediakan dana yang memadai untuk tata kelola bencana.
Kepala BPBD Padangpariaman Budi Mulya menyatakan BPBD bertanggung jawab untuk menyosialisasikan informasi terkait pemahaman risiko bencana tersebut.
“Karena umumnya, tidak semua masyarakat sadar akan pentingnya pemahaman terkait bencana,” tambahnya mengakhiri.(efa)