METRO PESISIR

Permudah Pelayanan Masyarakat Era Milenial

0
×

Permudah Pelayanan Masyarakat Era Milenial

Sebarkan artikel ini

PADANGPARIAMAN, METRO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padangpariaman hingga kini sedang gencar-gencarnya mensukseskan program Nagari Go-Digital. Tujuan dari Nagari Go-Digital ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukannya tanpa harus datang ke kantor pelayanan sehingga dapat diurus dari mana saja dan kapan saja, tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu, dengan berbekalkan smartphone / perangkat komputer dan internet.
Terkait program Nagari Go-Digital ini sendiri merupakan penjabaran dari amanat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Surat Edaran Dirjendukcapil Kemendagri No. 470/15526/DUKCAPIL tentang Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan, tertanggal 31 Agustus 2018 dan Surat Edaran Dirjendukcapil No. 470/18754/DUKCAPIL tentang Pemanfaatan Data Kependudukan, tertanggal 10 Oktober 2018.
Untuk mensukseskan program Nagari Go-Digital ini Dukcapil Padangpariaman telah memfasilitasi sebanyak 103 nagari di Kabupaten Padangpariaman, dengan mengenalkan dan melatih entitas pemerintah nagari terkait penggunaan Aplikasi Dukcapil Ceria Digital dan siPakem (Sistem Pencatatan Pelaporan Kelahiran dan Kematian), pembekalan ini dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari ke depan .
“Aplikasi Dukcapil Ceria Digital Padangpariaman merupakan suatu program aplikasi yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat baik melalui smartphone dengan mendownload di playstore maupun akses melalui perangkat komputer dengan situs web (http://siak.padangpariamankab.go.id:81/androids/),” kata Kadis Dukcapil Padangpariaman Muhammad Fadhly, kemarin.
Katanya, aplikasi ini memungkinkan masyarakat Kabupaten Padangpariaman dalam mengurus dokumen kependudukan yang mencakup Akte Kelahiran, Akte Kematian, Permohonan Pindah, Perubahan KK, Layanan Pengaduan, Cetak Kartu Identitas Anak (KIA), serta informasi seperti Cek blangko KTP, Persyaratan Pengurusan Dokumen, Cek Status KTP, Indeks Kepuasan Mayarakat, Histori Pelayanan dan Informasi Data Diri dan Keluarga.
Setelah menginput data melalui smartphone atau perangkat komputer, masyarakat hanya perlu menunggu dokumennya dikirim ke rumah melalui PT. POS Indonesia atau mengambil penerbitan dokumen kependudukannya di kantor wali nagari untuk dokumen yang memerlukan pengarsipan di nagari.
Untuk 5 (lima) nagari yang ditetapkan sebagai pilot project (Nagari Seulayat Ulakan, Sandi Ulakan, Kapalo Koto, Kurai Taji Timur dan Sikucua), dokumen kependudukan yang diurus masyarakat melalui aplikasi sudah dapat dicetak langsung di kantor nagari tanpa harus di kirim lewat PT.POS.
Selain itu, juga dilakukan pelatihan dalam menggunakan Aplikasi SiPakem (Sistem Pencatatan Pelaporan Kelahiran dan Kematian) yang merupakan kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan tenaga kesehatan dan perangkat nagari.
Dengan adanya aplikasi ini, tenaga kesehatan dan perangkat nagari dapat melakukan pencatatan mulai kehamilan (HPHT) dan data kematian dengan dokumen autopsi verbal, sehingga mendapatkan data potensi penerbitan akte kelahiran dan kematian serta penyebab kematian itu sendiri. Penerapan program Nagari Go-Digital di Kabupaten Padangpariaman, akan terjadi revolusi pelayanan kependudukan yang memudahkan masyarakat di Era Millenial ini.
“Pengurusan dokumen kependudukan dipermudah dengan tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu, koordinasi dan kolaborasi diperluas, sehingga penerbitan dokumen kependudukan dapat lebih terorganisir dan tepat waktu,” tandasnya. (efa)

Baca Juga  Penanganan Stunting Tetap menjadi Prioritas Utama