SAWAHAN, METRO – DPRD Kota Padang meminta Pemko Padang evaluasi kinerja Dinas Pendidikan setempat agar tercapai program pendidikan. Hal ini terkait keterlambatan pembayaran gaji guru honorer selama beberapa bulan. Seperti untuk bulan Juli, Agustus, September 2019 baru cair pada akhir Oktober.
“Kami minta Pemko Padang untuk mengevaluasi besar-besaran terhadap Dinas Pendidikan untuk menyegarkan kinerja guna mencapai program pendidikan,” kata Anggota DPRD Kota Padang, Ja’far, Selasa (5/11).
Menurut Politikus dari PKS ini, Pemko Padang harus mengadakan evaluasi SKPB besar-besaran untuk mencapai program prioritas pembangunan pendidikan. Selain itu, penyegaran ini dilakukan guna tidak terjadinya lagi permasalahan di dunia pendidikan seperti pencairan gaji guru honorer yang sering terlambat.
Ke depan, anggota Komisi I membidangi Pemerintahan ini berharap, jangan ada lagi masalah yang muncul tentang pendidikan dan dunia pendidikan termasuk tentang pencairan honor guru yang sering terlambat.
Hal serupa juga dikatakan anggota dewan lainnya, Rustam Efedi mengatakan, guru merupakan unsur pembangunan penting dalam pengembangan sumber daya manusia. Terkait gaji yang diterima guru honorer sekali tiga bulan. Maka pihaknya menyarankan Pemko Padang melalui Dinas Pendidikan perlu memperhatikan kondisi guru.
“Dengan cara meningkatkan gaji guru honorer di Kota Padang. Selain itu, mendorong Pemko Padang untuk melakukan pembayaran gaji guru honorer setiap bulan,” kata Rustam.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Barlius menyebutkan penyebab telatnya pembayaran gaji guru honorer. Gaji guru honorer di Kota Padang untuk Juli, Agustus, September cair pada akhir bulan Oktober. Bahkan honor guru diberikan perbulan setiap akhir bulan.
“Jadi honor dilakukan perbulan, setelah akhir bulan. Kita dapatkan laporan dari kepala sekolah, lalu dilaporkan ke BPKA, yang membayar bukan kita melainkan bank,” kata Barlius.
Namun, Barlius menjelaskan untuk awal semester pembayaran honor guru honorer dilakukan untuk tiga bulan. Tahapannya diawali dari kepala sekolah yang mengumpulkan SK ke Dinas Pendidikan. Menurut Barlius, pengumpulan ini membutuhkan waktu yang lama.
Di Padang, kata Barlius, ada 43 Sekolah Dasar (SD) dan 43 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan ribuan guru dan pegawai honornya. Terkadang sudah terkumpul SK mengajarnya mereka tarik lagi karena guru honor sakit atau mengundurkan diri. Maka bolak balik seperti itu waktunya berjalan terus.
“Pekerjaan itu selesai awal sampai pertengahan Oktober. Lalu diberikan kepada BPKA. Terkadang sudah di BPKA berkas dikembalikan karena ada kesalahan. Hal inilah yang membutuhkan waktu karena harus memasukkan data lagi,” ucap Barlius. (mil)





