Sedangkan di Hotel Son & Son, Jalan Hamka diamankan seorang ABG. Sementara di Pondok, dua remaja yang tegah asik duduk bersama teman prianya diamankan. Sekitar pukul 00.30 WIB, petugas juga mengamankan tiga wanita di depan Galaxy Cafe tengah duduk didalam mobil, mereka diangkut karena tidak dapat menunjukan identitas diri.
Lalu sekitar pukul 02.00 wib petugas mengamankan empat wanita pekerja kafe Inung kawasan Atom Center juga dibawa karena tidak memiliki identitas.
Gadis Pendamping Karaoke Dibiarkan
Sementara itu, ketika petugas menyisir lokasi Kimos Karaoke di Jalan Sisingamangaraja, sejumlah ladies excort (gadis pendamping), ditemukan petugas dibilik karoke itu. Sayangnya, wanita yang bekerja sebagai pegawai karaoke ini dibiarkan begitu saja.
”Seharusnya seluruh wanita yang ada di Kimos Karaoke itu, ikut diamankan. Karena wanita keluyuran melewati pukul 00.00 dinihari jelas melanggar Perda No 11 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Nanti dievaluasi,” tegas Kasat Pol PP Padang Firdaus Ilyas.
Dijelaskan, untuk menegakan peraturan daerah dan menjaga perilaku menyimpang dari muda-mudi, Pol PP rutin melakukan razia. Dan, razia Sabtu malam hingga Minggu dinihari, 39 ABG terjaring. (r)