”Pemandangannya indah, lahannya luas. Tepat sekali kalau lokasi ini dijadikan pusat ibukota Provinsi Sumatera Barat,” tambahnya sambil tersenyum bangga.
Alam yang indah ini harus disyukuri, ajaknya. Dimanfaatkan untuk kepentingan umat dengan merawat dan menatanya dengan baik. Mantan Jaksa Agung Muda Intelijen di Kejagung RI itu melihat prospek perkembangan Tarok City sebagai kawasan pendidikan sangat positif apalagi pembangunan SDM adalah visi Presiden RI Jokowi tahun 2019-2024.
”Nawaitu yang baik dari bapak Bupati ini mudah-mudahan cepat terealisir. Terkait dengan kritikan hambatan dari beberapa orang itu biasa. Pro kontra itu biasa. Kalau orang yang mengkritik itu beriman dan bertaqwa dia pasti tidak akan mengkritik. Karena apa yang dibuat pak Bupati ini baik, mestinya didukung. Jangan ada iri dengki. Sebagai orang Islam, hilangkanlah itu dan dengki itu,” katanya berharap.
Menurut Syamsu Djalal, iri dengki inilah yang menghambat kemajuan Sumatera Barat.
“Orang yang mau berkorban untuk niat baik ini, sampai mati pun pahalanya akan mengalir kepadanya. Ayo lah ninik mamak dan tokoh masyarakat dukung niat baik ini,” ajaknya.
Syamsu Djalal menegaskan tekadnya mendukung pembangunan kampung halamannya Sumatera Barat, termasuk Tarok City. “Apa yang bisa saya bantu akan saya lakukan untuk kemajuan kampung halaman yang saya cintai ini,” hematnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) H. Eman Suratman juga hadir di lokasi bersama Rektor UNP Ganefri dan rombongan civitas akademika Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Barat, civitas akademika UNP dan beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padangpariaman mengaku sangat sennag, karena Pemkab Padangpariaman sudah menyetujui permohonannya agar diberikan hak penguasaan lahan di Tarok City seluas 15 hektar untuk kepentingan NU. Di situ NU akan membangun kampus UNU, pusat dakwah, masjid, dan pondok pesantren.
”Insya Allah akan segera kita bangun. Semoga tanah yang diberikan pak Bupati akan menjadikan keberkahan buat kepentingan umat. Karena dengan tanah tersebut kita bisa berbuat banyak untuk kepentingan-kepentingan umat dalam rangka membangun anak bangsa supaya cerdas dan berakhlakul karimah,” ujarnya.
Karena NU bertujuan untuk mencerdaskan bangsa supaya masyarakat pandai, pintar, cerdas tetapi akhlakul karimahnya terjaga.
“Insya Allah niat ini harus menjadi bagian bersama sama masyarakat, kita bangun di sini pusat ahlu sunnah wal jamaah,” paparnya.
Katanya, secepatnya akan dibangun jika sudah mendapat legalitas formal berupa SK dari Bupati Padangpariaman.
”Kita usahakan peletakkan batu pertamanya oleh Ketua Umum PB NU bersama Gubernur Sumatra Barat dan Bupati Padangpariaman dan tokoh masyarakat. Kalau perlu dengan Wakil Presiden RI,” ujarnya.
Lahan yang luas ini tidak hanya menjadi pusat pengembangan SDM tapi juga sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, bahkan bisa menjadi ibu kota Provinsi Sumatera Barat. Ia, PB NU dan kaum nahdliyin di Sumatera merasa bangga dan mengucapkan terima kasih kepada Bupati atas pemberian hak penguasaan lahan ini. Dia yang juga sebagai Ketua Care Taker PW NU Sumatera Barat menyatakan UNU sudah berdiri 31 unit di Indonesia. Sementara di Sumatera Barat, fakultas yang dimiliki UNU Sumbar sudah 5.
Sementara Bupati Ali Mukhni mengungkapkan rasa senang dan bahagianya atas kedatangan orang tua yang sangat ia banggakan itu. “Kedatangan orang yang sangat kita hormati ini menjadi penambah semangat dan motivasi untuk bekerja lebih baik,” kata calon Gubernur Sumbar itu.
”Terlebih lagi beliau sangat mendukung rencana pembangunan Tarok City ini. Sebagai tokoh nasional asal Padangpariaman membuat semangat kita semakin bertambah,” tambahnya mengakhiri.
Turut hadir saat kedatangan ke dua orang tokoh nasional tersebut adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Padangpariaman Aprinaldi bersama rombongannya juga terkesima melihat pembangunan yang dilaksanakan di KPTTC saat ini. Sebelumnya anggota DPR RI Jon Kendi Aziz yang kunjungi Tarok City.
Sedangkan Kepala Kejari Pariaman, Efrianto menjelaskantentang Tarok City,Kejari Pariaman sudah memberikan bantuan hukum berupa LO di tahun 2017 dan 2018. Untuk tahun 2017 LO-nya terkait dengan penggunaan dan pemanfaatan lahan eks HGU seluas 697 hektar.
”Dalam LO itu kita menegaskan bahwa penggunaan lahan eks HGU itu harus merujuk kepada ketentuan perundang-undangan atau mekanisme yang ada. Kemudian juga menyangkut pembebasan lahan, kita juga sudah sarankan dalam LO itu,” ungkapnya.
Sejauh ini, pihaknya melihat Pemkab Padangpariaman sudah menjalankan langkah-langkah dalam LO tersebut. Khususnya menyangkut revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). (***)