METRO PADANG

Elegi Petugas Trantib Pasar, Kerja Siang Malam, Jeksen cuma Digaji Rp1,2 Juta

0
×

Elegi Petugas Trantib Pasar, Kerja Siang Malam, Jeksen cuma Digaji Rp1,2 Juta

Sebarkan artikel ini

PASARRAYA, METRO – Ratusan petugas Trantib Pasar Raya Padang mengeluh. Jam kerja mereka siang dan malam, namun hanya digaji Rp1.200.000 sebulan.
“Tolonglah tambah gaji kami buk, pak. Sekarang, hanya dikasih Rp1,2 juta sebulan. Sementara anak kami sudah empat orang, semua butuh makan dan sekolah. Dan, kami tiap hari juga butuh beli BBM,” sebut Jeksen (40), dengan wajah miris kepada POSMETRO, Jumat (1/11).
Tak hanya gaji yang rendah, uang lembur Jeksen yang sebelumnya Rp350 ribu, sekarang berkurang menjadi Rp150 ribu. Malah, saat ini dikurangi lagi menjadi Rp90 ribu saja sebulan. Pupuslah harapan Jeksen dan petugas Trantib lain.
“Kami minta Wali Kota Padang dan Dinas Perdagangan agar menambah gaji kami. Sudah dapat Piala Adipura, kapan hadiah diberikan pada petugas Trantib dan kebersihan pasar seperti kami ini,” sebut Jeksen lagi.
Petugas trantib lain, Boy (39), berharap ada penambahan gaji bagi petugas trantib dan petugas kebersihan pasar. Jika saja gaji dinaikkan Rp1 juta sebulan, maka gaji mereka sudah sama dengan tenaga kontrak Satpol PP yakni Rp2,2 juta sebulan.
“Dalam kondisi sekarang gaji tenaga kontrak Satpol PP Rp2,2 juta sebulan. Sementara Trantib Pasar Rp1,2 juta. Seharusnya gaji kami disamakanlah. Karena kerja kami saja. Jangan potong juga lagi uang lembur kami buk. Anak-anak kami tak bisa makan dengan layak dan bersekolah jika dipotong juga,” katanya lagi.
Dikasih Pecel Lele
Memiriskan lagi, jika sebelumnya, petugas trantib diberi makan siang di rumah makan Beringin Imam Bonjol seharga Rp15 ribu. Sekarang, hanya dikasih makan pecel lele tiap hari di rumah makan yang telah ditentukan lokasinya di Pasar Raya Padang.
“Dulu bisa makan siang di RM Beringin seharga Rp15.000. Tapi sekarang tiap hari kami dikasih pecel lele seharga Rp8.000 sebagai makanan tetap kami,” katanya.
Idealnya, petugas trantib diberi uang minyak atau uang transportasi Rp10 ribu per hari, sehingga mereka semangat bekerja.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Endrizal mengatakan bahwa ketentuan soal gaji sudah ada aturannya. Tidak bisa ditambah-tambah atau dikurang. Semuanya sudah diatur sesuai mekanisme yang telah ditentukan.
Ia mengatakan, untuk tenaga outsourcing gajinya Rp2,2 juta. Sementara untuk tenaga honor kontrak Rp1,2 juta. Semuanya sama se-Kota Padang.
“Kalau kita naikkan satu, maka naikkan semuanya. Kalau di Dinas Perdagangan saja berjumlah 237 orang dengan status yang berbeda,” tandasnya.
Soal pengurangan dana lembur menurutnya tidak ada. Besaran lembur disesuaikan dengan jam lembur yang mereka lalui.
“Kalau dia malas dan tidak lembur, tentu uang lembur yang dia dapat sedikit,” sebut Endrizal. (tin)