JATI, METRO – Penataan pedagang Lapau Panjang Cimpago (LPC) oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Padang belum selesai dilaksanakan. Ditargetkan penyelesaiaannya akan tuntas jelang akhir tahun ini.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Padang, Arfian mengatakan saat ini proses penataan sedang berlangsung dilaksanakan. Jika selesai nanti, pedagang LPC dikumpulkan satu. Ini dalam rangka mendengarkan aspirasinya serta menjadi bahan bagi Disbudpar untuk disampaikan kepada Pemko Padang.
Untuk jumlah kios saat ini ada sebanyak 110. Dagangan yang dijual pedagang beraneka ragam bentuknya mulai dari makanan ringan dan lain sebagainya.
“Realisasi retribusi pedagang hingga awal November ini berjumlah Rp1.100. 000 dari target yang diberikan Rp275.000.000,” ujar mantan Kabag Pemerintahan ini, Jumat (1/11).
Upaya yang dilakukan Disbudpar dalam mencapai target, tentu pembayaran retribusi dari pedagang terus kita tagih setiap saat. Selain itu jemput bola ke pedagang juga dilakukan agar realisasinya tercapai dan PAD meningkat.
“Kita berharap kesadaran pedagang dalam membayar harus ada. Jangan pedagang untungnya saja mau, namun melaksanakan kewajiban tidak. Ini kan tidak seimbang,” papar Mantan Camat Padang Barat ini.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Padang, Muharlion meminta kepada Disbudpar untuk segera menyelesaikan penataan pedagang, jangan memakan waktu lama. Data yang lama masih ada, itu saja dinaikkan atau sesuaikan. Agar pekerjaan selanjutnya bisa dikebut dan posisi pedagang bisa jelas.
Dan mengenai target, jangan langsung dibebankan pada pedagang, akan tetapi biarkan mereka tumbuh dalam berusaha dahulu. Supaya penyesuaian maksimal dan usahanya berkembang.
“Kasih waktu dalam merintis usaha agak beberapa bulan, baru diberi target mereka,” ujar Sekretaris DPD PKS Padang ini
Kepada pedagang diharapkan fokus dalam menjalankan usahanya, agar bisa berkembang pesat dan perekonomian peda gang terus berputar. (ade)





