PASAMAN, METRO – Ratusan pengendara dihadiahi surat tilang oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pasaman sejak operasi Zebra Singgalang yang ditabuh pada 23 Oktober lalu . Pengendara yang ditilang karena banyak melakukan pelanggaran. Diantaranya, tidak menggunakan kelengkapan bermotor, seperti helm, kaca spion, hingga surat izin mengemudi (SIM).
Kasatlantas Polres Pasaman, Iptu Julisman, SH, MH membenarkan bahwa pihaknya sudah menerbitkan ratusan tilang kepada para pengendara di wilayah tersebut, sejak Operasi Zebra Singgalang digelar pada 23 Oktober 2019 lalu.
“Hingga hari ke tujuh, kita sudah menerbitkan 303 surat tilang kepada pengendara roda dua dan roda empat. Bentuk pelanggarannya, tidak memakai helm, kaca spion, safety belt, SIM, melawan arus dan melanggar rambu-rambu lalulintas,” katanya.
Dikatakan, pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor. Mulai dari tidak membawa surat tanda kenderaan bermotor, SIM. Ada pula yang ditilang karena tidak memiliki kelengkapan berkendara dan pengendara masih di bawah umur.
“Selain motor, mobil juga tidak luput kita razia,” sebutnya.
Dikatakan, polisi secara serentak melaksanakan Operasi Zebra Singgalang di seluruh wilayah Indonesia selama 14 hari lamanya. Dimulai pada 23 Oktober sampai 5 November 2019. Dalam operasi Zebra, Polisi lebih mengedepankan penindakan. Hal itu untuk menertibkan pengendara yang tidak tertib serta tak memiliki surat-surat lengkap.
“Diharapkan dengan operasi ini kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Pasaman bisa meningkat dan taat aturan,” sebutnya. (cr6)