Menurut Wakapolda, untuk menyelesaikan pembangunan gedung Mapolda itu para pimpinan berusaha keras untuk memperjuangan kelanjutan pembangunannya. Setelah dihantam gempa 2009, pekerjaan bangunan baru bisa dilakukan pada 2011 dengan anggaran Rp50 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dana itu tidak mencukupi hanya sampai kerangkanya dan pondasi saja, akibatnya bangunan tersebut terbengkalai selama tiga tahun. Begitu Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto bertugas pada Maret 2014 di Polda Sumbar, dia mulai berusaha dan melakukan lobi di Jakarta, mulai dari DPR, Bappenas, Mabes Polri hingga Kementrian Keuangan untuk menanyakan kelanjutan pembangunan Mapolda Sumbar.
Dikatakan Nur Afiah, perjuangan itu akhirnya berbuah manis. Bappenas mengalokasikan dana pembangunan Mapolda sebesar Rp111 miliar yang diposkan pada anggaran Dipa Polri. Jadi total anggaran yang dihabiskan untuk pembangunan gedung Mapolda itu sebesar Rp161 miliar.
“Memang pembangunan ditargetkan selesai pada Desember, namun karena belum selesai, sesuai peraturan kementerian diperbolehkan penambahan waktu, adendum 1 itu 16 hari, dan adendum II itu 50 hari, dan itu jatuh pada tanggal 19 Februari. Namun dinilai belum selesai, dibuatlah perjanjian penambahan 10 hari, dan gedung harus selesai pada tanggal 29 Februari. Apabila tidak juga selesai, maka kontraktor akan dikenakan sanksi,” jelasnya.
Kabid Humas AKBP Syamsi yang ikut mendampingi Wakapolda mengatakan, untuk gedung Polda yang baru ini, memiliki banyak fasilitas yang memberikan kenyaman bagi seluruh personel Polda Sumbar yang berjumlah 1013 personel termasuk PNS.
”Ya, inilah hasilnya Sumbar memiliki gedung Polda megah dan bagus, dan sebagai Polda percontohan, serta banyak keunggulan lainnya, seperti hemat listrik, dan dengan IT yang sangat modern,” ujar Kabid Humas, AKBP Syamsi.
Setelah finishing selesai dan diresmikan oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, seluruh aktivitas personel Polda dapat kembali satu kantor yang sebelumnya berserak-serak dengan menjadikan rumah dinas untuk jadi kantor.
“Saat ini kantor Polda ada 17 titik, bahkan rumah pejabat utama juga dijadikan kantor. Sehingga beberapa pejabat Polda terpaksa mengontrak rumah, dengan ditempatinya gedung Polda yang baru, akan kembali satu atap,” pungkas AKBP Syamsi. (r)















