AGAM, METRO – Petugas Satlantas Polres Agam dan jajarannya telah Delapan Hari menggelar Operasi Zebra Singgalang 2019. Dalam waktu 8 hari, polisi berhasil menertibkan ratusan pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Agam Iptu Dedi Antonis, mengatakan, dari hasil operasi yang berlangsung sejak 23 sampai 30 Oktober 2019, petugas Sat Lantas Polres Agam dan jajaran telah mengeluarkan sebanyak 390 surat tilang.
“Rinciannya, 126 tilang SIM dan 234 tilang STNK. Untuk penindakan terhadap kendaraan mayoritas kendaran roda sua atau sepeda motor,” kata Iptu Dedi Antonis, Rabu (30/10).
Dedi menjelaskan, kegiatan ini berlangsung selama dua pekan, hingga 5 November 2019 mendatang. Operasi Zebra Singgalang 2019 bertujuan agar pengendara tertib administrasi kendaraan bermotor dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas.
“Kami berharap melalui Operasi Zebra bisa meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas (laka lantas),” katanya.
Adapun target operasi selama Operasi Zebra Singgalang 2019, yakni pengemudi yang tidak memiliki SIM, pengemudi yang SIM-nya tidak sesuai dengan kendaraan peruntukan, dan pengemudi di bawah umur. Kemudian, pengendara yang melawan arus, menerobos lampu merah, serta pengemudi yang melanggar rambu atau marka dan tidak menggunakan helm.
Sementara untuk sasaran benda, yakni kendaraan yang memasang lampu isyarat lalu lintas dan kendaraan yang melanggar berat muatan. Selanjutnya, kendaraan yang tidak sesuai peruntukan dan laik jalan serta melanggar peraturan lalu lintas lainnya.“Kami mengimbau agar pengendara mematuhi peraturan lalu lintas agar aman, selamat dan perjalanan lancar,” ujarnya. (pry)