M YAMIN, METRO -Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta menindak sekitrar 2.400 pengendara yang melanggar dalam Operasi Zebra Singgalang 2019. Operasi ini telah berlangsung selama sepekan, atau sejak Rabu (23/10) yang lalu.
Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Asril Prasetya, Rabu (30/10) mengatakan, sebanyak 2.400 pelanggaran selama sepekan operasi berlangsung didapat dari beberapa titik lokasi wilayah hukum Polresta Padang.
“Sejauh ini sudah sekitar 2.400 pelanggaran hasil dari yang kami gelar di beberapa titik wilayah Padang Kami lakukan tindakan penilangan terhadap sejumlah pengendara, seperti di Jalan Sawahan, Jalan Khatib Sulaiman (di depan Masjid Raya Sumbar), Simpang Alai, serta di kawasan Danau Cimpago,” ujar Asril.
Menurut Asril, dari jumlah pelanggar yang ditindak masih didominasi pengendara motor yang melakukan pelanggaran, mulai melawan arus hingga tak menggunakan helm berstandar nasional.
“Selain itu juga ada pengendara yang berada di bawah umur, tidak memiliki SIM, dan kelengkapan surat-surat kendaraan yang tidak lengkap, serta masih adanya yang menggunakan handphone (HP) sambil berkendara,” lanjut Asril.
Operasi Zebra Singgalang 2019 akan berakhir pada Selasa (5/11). Untuk itu, Kasatlantas Polresta Padang ini mengimbau kepada para pengendara untuk menaati peraturan lalu lintas, serta melengkapi surat-surat kendaraannya.
“Imbauan kepada pengendara untuk tertib dalam berlalu lintas, mengerti dalam berlalu lintas, dan yang paling penting adalah memahami bahwa mentaati atau mengikuti peraturan lalu lintas ini adalah keselamatan bersama untuk semua pengguna jalan,” tutupnya.
Pada Operasi Zebra Singgalang 2018 lalau, Satlantas Polresta Padang melayangkan 2.877 berkas tilang kepada pelanggar lalu-lintas. Dari penindakan tersebut sebagai barang bukti diantaranya SIM sebanyak 1.497, STNK sebanyak 1.194 dan 186 unit kendaraan juga dikandangkan akibat tak dapat menunjukkan surat-surat berkendara.
Seperti yang diketahui Operasi Zebra digelar serentak yang dimulai Rabu (23/10) sampai dengan Selasa (5/11), atau berlangsung selama dua pekan. Adapun tujuan Operasi Zebra 2019 ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Ada tujuh hal yang menjadi perhatian utama yaitu, pengendara yang tidak menggunakan helm standar, pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt, pengendara mobil yang melebihi batas kecepatan.
Kemudian, pengemudi yang sedang dalam pengaruh alkohol, pengendara yang usianya di bawah 17 tahun atau belum cukup umur untuk mengoperasikan kendaraan, menggunakan atau mengoperasikan handphone saat sedang mengemudi, serta pengemudi yang melawan arus. (r)