BERITA UTAMA

4 PSK Pelajar dan Mahasiswi Ditangkap

0
×

4 PSK Pelajar dan Mahasiswi Ditangkap

Sebarkan artikel ini

PEMERIKSAAN— Tiga mucikari tujuh pekerja seks komersil (PSK)— empat di antaranya masih berstatus siswi SMA dan SMPN di Kota Padang, menjalani pemeriksaan, setelah ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Sumbar, di kamar hotel, Kamis (25/2) dini hari WIB.
PADANG, METRO–Jaringan prostitusi dan human trafficking terkuak di Kota Padang. Tiga mucikari atau “tante-tante Sonya”` bersama tiga siswi SMA dan satu siswi SMP ditangkap saat melayani “pelanggan” di kamar Aliga Hotel, Jalan Thamrin, Kamis (25/2) dini hari WIB. Penangkapan dilakukan jajaran Direktorat Reserse Umum Polda Sumbar.
Informasi dirangkum POSMETRO, selain pelajar dan mucikari, aparat juga mengamankan mahasiswi perguruan tinggi negeri di Kota Padang. Terbongkarnya jaringan pekerja seks komersial (PSK) tersebut, setelah anggota Ditreskrimum Polda melakukan penyamaran, memesan dua cewek kepada “tante Sonya”.
Tidak menyangka jika si pemesan adalah polisi, tante Sonya pun menyediakan dua gadis belia, masih di bawah umur. Kedua gadis remaja ini telah menunggu di kamar Aliga Hotel. Setelah dua cewek tersebut dipesan, mucikari ini malah menawari empat wanita lagi.
Akhirnya, keempat cewek tersebut juga menunggu di kamar hotel yang sama. Salah satu mucikari yang ditangkap RYJ mengaku, jika malam itu ia menerima pesanan dari seseorang. Akan tetapi, ia tak menyangka jika itu polisi yang menyamar.
Kepada polisi, mucikari menyebutkan keempat cewek tersebut tinggal pilih sesuai selera. Selanjutnya, transaksi dilakukan. Mucikari menerima pembayaran uang atas pemesanan gadis-gadis belia tersebut.
”Setelah saya menerima uang, saya langsung ditangkap. Rupanya itu polisi,” ungkap RYJ.
Mucikari berinisial RYJ ini, mengatakan tarif penawaran yang dilakukan tergantung permintaan pelanggan atau konsumen. Semakin kecil umur cewek yang dipesan, maka makin mahal pula tarifnya.
RYJ mengaku, pemesanan gadis-gadis panggilan melalui jaringan antara sesama teman atau langsung berkenalan, serta kopi darat. “Kami berkenalan terlebih dahulu, lalu saling tukar nomor HP. Kemudian, melalui HP juga dilakukan pendekatan dan komunikasi aktif. Selanjutnya, berakhir pada penawaran harga cewek yang diinginkan,” aku RYJ.
Dia menyebutkan, bahwa untuk satu transaksi mendapat keuntungan bervariasi. Semua tergantung dengan gadis yang berhasil dipesan para pria hidung belang. “Kadang ada Rp100 ribu, dan kadang Rp150 ribu per orang,” sebutnya.
Tarif Pemesanan Hingga Rp2 Juta
Selain menangkap mucikari RYJ, jajaran Ditreskrimum juga mengamankan dua mucikari berinisial AM dan H. Ketiga orang ini diduga sudah mengekploitasi anak di bawah umur untuk menjadi wanita panggilan.
Menurut RYJ, tarif pemesanan satu wanita dimulai dari Rp2,3 juta. Kemudian, harga terendah dijual Rp1,3 juta. Sementara itu, ongkos yang diambil oleh mucikari setengah dari jumlah harga transaksi.
Pemesanan wanita apabila telah dilakukan pembayaran tunai. Selanjutnya, setelah melakukan pembayaran wanita tersebut kepada mucikari dengan biaya Rp2,3 juta perorang, pelayanan diberikan long time, telah termasuk sewa tempat.
”Kalau satu wanita cewek bisa terkumpul uang Rp250 ribu. Saya bukan melakukan penawaran setiap hari. Saya melakukannya hanya dua kali dengan ini transaksi, dua kali transaksi tersebut dengan cewek yang berbeda,” ujarnya.
Salah seorang tersangka mengaku bergabung karena berpisah dengan orang tua dan kabur dari rumah. Lalu saat ini tinggal di kosan. “Saya tidak mengetahui berapa pelanggan membayarkan kapada mucikasi. Namun, saya menerima uang melalui mucikari sebesar Rp1 juta,” ungkapnya.
Informasi dihimpun POSMETRO, selain mengamankan tiga mucikari, RYJ, AM dan H, polisi juga menangkap anak di bawah umur yang dijadikan sebagai wanita panggilan. Data yang didapat POSMETRO, wanita panggilan yang ditangkap adalah, VN (15 tahun)— pelajar SMPN, RLD (18 tahun)—siswi SMA, LPD (17 tahun)—siswi SMA.
Selanjutnya, SN (19 tahun)—warga Inderapura, Pessel, SP (20 tahun)—warga Pasar Lalang, Kuranji, FZ (22 tahun)—warga Siteba, dan W (22 tahun)— mahasiswi UNP.
Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi yang dihubungi, kemarin membenarkan penangkapan mucikari. Akan tetapi, terkait penangkapan terhadap mucikari yang dilakukan Ditreskrimum Polda pada Kamis (25/2) pukul 01.00 dini hari itu, AKBP Syamsi belum bersedia memberikan keterangan secara resmi.
”Nanti diadakan jumpa pers di Polda. Untuk sekarang kami belum bisa memberikan datanya, karena penangkapan itu belum dilaporkan kepada Kapolda. Sekarang, Kapolda sedang berada di Mentawai melaksanakan kunjungan kerja,” pungkas Syamsi.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi jika ada siswa Kota Padang menjadi korban human trafficking yang diungkap oleh Ditreskrimum Polda Sumbar.
”Kami cek dulu, apa benar dia siswa kita. Karena banyak yang ngaku-ngaku. Belum ada laporan resmi, dan juga belum ada komunikasi dengan kepolisian,” ujarnya. (r)