Kejaksaan merupakan salah satu institusi yang diamanatkan undang-undang untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Negara yang mempunyai kewenangan melakukan penyelidikan dan penyidikan, apabila terjadi penyelewengan. Kejaksaan tidak hanya sendiri namun masih ada Polri, KPK dan TP4D yang ikut memberikan pengawasan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pariaman H Genius Umar yang menyambut rombongan Kajati Sumbar di pendopo rumah dinas Walikota Pariaman pada minggu malam kemarin mengungkapkan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, institusi kejaksaan merupakan pusat konsultasi pemerintah mengenai aturan-aturan dan sejauh mana daerah bisa berkreatifitas tetapi tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Artinya kejaksaan merupakan mitra pemerintah.
”Sebagai salah satu daerah pemekaran dari Kabupaten Padangpariaman, Kota Pariaman memiliki potensi pantai yang terus dikembangkan menjadi destinasi-destinasi wisata yang bertujuan agar orang sebanyak mungkin berkunjung ke Pariaman. Dalam 2 tahun terakhir ini, program-program yang diluncurkan telah menunjukkan perkembangan yang cukup baik,” ungkap Genius mengakhiri. (efa)















