SIJUNJUNG, METRO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPrPA) menggelar sosialisasi KLA serta deklarasi puskesmas dan sekolah ramah anak. Kegiatan merupakan upaya untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) pada tahun 2020, pada Selasa (29/10).
Kegiatan dibuka Bupati Sijunjung Yuswir Arifin, dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatra Barat diwakili Kabid Pemenuhan Hak Anak, Dra. Sumarni, M.Pd, Unsur Forkopimda, Staf Ahli, Kepala OPD, Walinagari dan Kepala Puskesmas se Kabupaten Sijunjung, Kepala Sekolah SD, SLTP dan SLTA se Kecamatan Kamang Baru, Tanjung Gadang dan Sumpur Kudus.
Kebijakan KLA adalah sistim pembangunan suatu wilayah administrasi yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah dan dunia usaha dalam rangka memenuhi hak hak anak yang terencana, menyeluruh dan berkelanjutan melalui pengarusutamaan hak-hak anak (PUHA).
”Dengan lahirnya kebijakan kabupaten layak anak, diharapkan dapat menciptakan keluarga yang sayang anak, nagari layak anak, kecamatan dan kabupaten layak anak sebagai pra sarat untuk memastikan bahwa anak tumbuh dan berkembang dengan baik, terlindungi haknya, dan terpenuhi kebutuhan pisik dan psikisnya,” ucap nya.
Yuswir Arifin menjelaskan bahwa pada tahun 2018, nilai Kabupaten Sijunjung masih rendah, hanya 157, 45 dari 500 nilai minimal yang harus diperoleh untuk menjadikan kabupaten layak anak pratama. ”Oleh sebab itu saya minta kepada kita semua terutama Kadis Pendidikan dan Kementrian Agama serta seluruh Kepala SD, SLTP dan SLTA di Kabupaten Sijunjung agar dapat memenuhi seluruh indikator penilaian disektor Pendidikan. Begitu juga Dinkes, Kepala RSUD dan Kepala Puskesmas agar memberikan yang terbaik dalam memberikan layanan kesehatan terhadap anak kita,” harap Bupati Yuswir Arifin.
Kadis Sosial PPrPA, Yofritas, ST, MT selaku panitia pelaksana dalan laporannya menyebutkan bahwa KLA adalah kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis kepada hak hak perlindungan anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha
Ditingkat Provinsi Sumatra Barat sudah melaksanakan KLA dari semenjak 2011 yang lalu, sampai saat ini sudah 15 Kabupaten Kota yang mendapatkan prediket sebagai KLA. Sementara di Kabupaten Sijunjung akan mewujudkan KLA pada tahun 2020 mendatang.
“Untuk mencapai kriteria KLA tingkat utama ini, pada Dinsos PPrPA Kabupaten Sijunjung harus membentuk UPTD, kita berharap tahun ini sudah terbentuk sehingga pada 2020 nanti Kabupaten Sijunjung peroleh penghargaan KLA ini,” ujar Yofritas.
“Untuk kelancaran KLA nantinya, pada sosialisasi kali ini kita mengundang stakeholder yang terlibat lansung dalam pelaksanaan tersebut sebanyak 253 orang terdiri dari tim percepatan KLA tahun 2020 sebanyak 41 orang, Kepala SD, SLTP dan SLTA se Kecamatan Kamang Baru, Tanjuang Gadang dan Sumpur Kudus sebanyak 148 orang serta Walinagari dan Pimpinan Puskesmas se Kabupaten Sijunjung sebanyak 74 orang,” sebut Yofritas. (ndo)