PADANG, METRO–Gubernur Sumbar Irwan Prayitno memastikan untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak Clean and Clear (CnC). Ada puluhan IUP yang akan dicabut. Namun, saat ini ada sebanyak 51 IUP yang sudah dipatikan untuk dicabut.
”Yang sudah pasti kita cabut IUP nya ada 51, puluhan IUP akan menyusul dicabut juga. Itu sebagian besar masa berlakunya juga sudah habis,” tegas Irwan Prayitno usai rapat bersama Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menindaklanjuti perubahan kewenangan yang sebelumnya berada di kabupaten/kota menuju provinsi, di ruang rapat Gubernuran, Rabu (24/2).
Irwan Prayitno menjelaskan, seiring perubahan kewenangan bidang mineral dan bahan tambang dari pemerintah kabupaten/kota menuju pemerintah provinsi, tercatat terdapat 360 IUP di seluruh Sumbar. Dari jumlah tersebut, 135 IUP dinyatakan tidak bermasalah atau CnC, terkait administrasi dan kondisi di lapangan.
Sementara yang tidak CnC justru lebih banyak mencapai 225 IUP, masing-masing untuk pertambangan logam dan batu bara 123 IUP, dan 102 sisanya merupakan galian C.