PADANG, METRO – Seorang pria bekerja sebagai tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Koperbam Teluk Bayur , tewas dengan luka parah akibat ditimpa tiang pancang besi saat melakukan bongkar muat di Dermaga 1, Pelabuhan Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan, Sabtu (26/10) sekira pukul 21.30 WIB.
Informasinya, kecelakaan kerja yang dialami Marliyus (44), warga Jalan Ikan Kakap, Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubukbegalung itu terjadi saat memindahkan pancang besi dari Tongkang Titan ke truk menggunakan chip crane.
Melihat korban bersimbah darah dan sudah tidak bernyawa, rekan-rekan korban lagsung membawanya ke rumah sakit terdekat.
Insiden maut itu berawal sekitar pukul 21.00 WIB, sebanyak 12 orang TKBM Koperbam Tleluk Bayur mulai kerja di tongkang kapal Titan kegiatan pembongkaran pancang tiang besi menggunakan alat crane. Namun, ketika besi pancang diturunkan dari tongkang ke truk, satu tali sling sudah dilepas.
Saat besi tersebut berada di atas truk, sling satunya lagi masih keadaan terikat dan disaat itulah tiba-tiba besi tiang pancang tersebut jatuh dan mengelinding ke dermaga hingga menimpa salah satu anggota Koperbam. Sontak, rekan-rekan korban berlarian ke lokasi mengecek kondisi korban yang ternyata sudah meninggal dunia.
Sekitar pukul 22.00 WIB, korban dibawa dengan menggunakan ambulans milik Koperbam di bawa ke Rumah Sakit Reksodiwiryo Ganting Padang. Setelah dilakukan pengecekan oleh tim dokter, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Kapolsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Teluk Bayur, AKP Sutrisman mengatakan, korban diduga meninggal dunia di lokasi kejadian ditimpa tiang pancang besi saat membongkarnya dari Kapal Tongkang Titan, di Dermaga 1.
“Informasi awal yang kita peroleh, besi yang sudah dimuat di truk lepas ikatannya, dan kemudian jatuh menimpa korban yang sedang bekerja. Seketika korban tewas di lokasi kejadian,” kata AKP Sutrisman.
AKP Sutrisman menuturkan, pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan terkait kasus tersebut. Pasalnya, pihaknya masih berada di lapangan untuk menyelidiki sekaligus mencari tahu penyebab pasti kejadian yang merenggut nyawa seorang buruh TKBM.
“Belum ada penyelesaiannya. Anggota sedang lidik mencari tahu penyebabnya dengan memintai keterangan saski-saksi. Korban berasal dari Perusahaan Bongkar Muat (PBM) apa, juga masih belum diketahui. Sekarang masih sedang lidik. Informasi di lapangan korban tergabung dalam koperasi Koperbam. Namun, kepastiannya saya belum tahu,” ungkap AKP Sutrisman.
AKP Sutrisman menjelaskan, apabila PBM sudah diketahui, maka akan dilakukan pemanggilan untuk diminta keterangan. Sementara pihaknya masih mengumpulkan bahan keterangan di lokasi. “Sementara belum ada yang dipanggil. Anggota masih di lapangan, ke rumah sakit, visum korban, dan mengecek ke rumah korban,” ujar AKP Sutrisman.
AKP Sutrisman mengajak, setiap PBM yang beraktivitas di sana supaya melaksanakan aktivitas bongkar muat harus sesuai aturan atau standar operasional prosedural (SOP). Setiap pelaksana kerja harus bersedia menyediakan Alat Penyelamat Diri (APD).
“Perusahaan jangan hanya bisa memerintahkan untuk bekerja saja, tetapi tidak dilengkapi dengan pelindung. Harus dilaksanakan sesuai SOP, apa yang menjadi kewajiban. Setiap para pelaku usaha itu harus dilakukan seperti misalnya sebagai TKBM tenaga kerjanya lengkapi dengan APD,” pungkasnya. (r)