SIJUNJUNG, METRO – Pascamelantik 35 wali nagari yang telah selesai menggelar pemilihan pada beberapa waktu lalu, Bupati Sijunjung Yuswir Arifin mengingatkan, para walinagari agar melaksanakan pembangunan di nagari harus memiliki perencanaan yang matang dan jelas. Sehingga kegiatan pembangunan yang dilakukan dengan menggunakan dana desa tersebut menjadi tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan di tengah masyarakat.
Para wali nagari yang baru saja menjabat tersebut diberikan pelatihan dan materi tentang penyusunan RPJM dan RKP nagari, yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Kabupaten Sijunjung, dengan tujuan agar para wali nagari yang telah dilantik memahami mekanisme pelaksanaan pembangunan di pemerintahan nagari.
Selain itu, pelatihan yang diberikan bertujuan untuk meningkatkan wawasan pengetahuan dan keterampilan perangkat nagari dalam menyusun dokumen perencanaan serta penyelesaian dokumen perencanaan yang ada di nagari/desa. Semua itu agar selesai tepat waktu dan bisa menjawab permasalahan yang ada maupun dalam mengejar pembangunan.
“Kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan wawasan pengetahuan serta keterampilan Walinagari dalam melaksanakan perencanaan pembangunan dengan menggunakan dana desa. Dengan pelatihan ini, agar perencanaan yang ada di nagari dapat tepat waktu dan bisa menjawab permasalahan yang ada,” ujar Bupati Sijunjung Yuswir Arifin.
Yuswir Arifin mengajak wali nagari untuk bersama-sama berperan aktif dan bersinergi melaksanakan pembangunan dan menyusun perencanaan nagari dengan efektif. “Proses perencanaan menjadi kunci dalam pelaksanaan pembangunan, nilai partisipasi masyarakat dalam perencanaan memperkuat pemerintah nagari dalam mewujudkan pembangunan. Selain mempertimbangkan kondisi nagari, perencanaan nagari juga harus diselenggarakan dengan arah kebijakan perencanaan pembangunan Kabupaten Sijunjung,” jelas Yuswir Arifin.
Menurutnya, perencanaan nagari merupakan tahapan yang sangat penting yang dilakukan pemerintah nagari dengan melibatkan BPN serta unsur masyarakat yang ada. Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari Kabupaten Sijunjung, Khamsiardi mengatakan, kegiatan penyusunan RPJM dan RKP nagari agar peserta mendapatkan dan menguasai materi dengan baik sehingga dapat mengaplikasikan dan melaksanakan peraturan yang terkait dengan pedoman pembangunan nagari. Sehingga tidak ditemui lagi adanya kesalahan di kemudian hari.
“Untuk pelatihan ini, kita menghadirkan nara sumber dari Balai Pemerintahan Desa Kemendagri di Lampung dan dari Bapppeda Kabupaten Sijunjung. Kita berharap para wali nagari dalam melaksanakan kegiatan pembangunan nantinya sesuai dengan aturan yang berlaku, serta tepat sasaran,” ujar Khamsiardi. (ndo)