PAYAKUMBUH, METRO – Menindaklanjuti permintaan dari Kampus IPDN Sumbar, tim BNNK Payakumbuh dipimpin oleh Kepala BNNK Payakumbuh AKBP Sarminal SH MH melaksanakan tes urine kepada praja IPDN Sumbar. Kegiatan dilaksanakan di Kampus IPDN Sumbar yang berlokasi di Kecmatan Baso, Kabupaten Agam, Sabtu (26/10).
Kegiatan dimulai dengan pelaksanaan sosialisasi bahaya narkoba oleh Kasi P2M, dilanjutkan dengan tes urine kepada 405 praja IPDN Sumbar.
”Alhamdullilah, untuk sementara hasil pemeriksaan urine bersih tak ada terdeteksi,” ujar Kepala BNNK Payakumbuh AKBP Sarminal SH MH kepada POSMETRO.
Dikatakan, kegiatan ini bertujan untuk deteksi dini sebagai bagian program serta pemeriksaan kesehatan para praja IPDN.
Dikatakan Sarminal, kampanye pencegahan penyalahgunaan narkoba dan bahan aditif membutuhkan komitmen tinggi para penentu kebijakan agar berjalan efektif. Dengan pemahaman yang memadai, para praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Sumbar yang bermakas di Baso, sebagai calon pamong praja diharapkan dapat mengambil peran kader penyuluh di tempat tugas masing-masing.
Kampanye pencegahan penyalahgunaan narkoba dan bahan aditif membutuhkan komitmen tinggi para penentu kebijakan agar berjalan efektif.
“Dengan pemahaman yang memadai, para praja IPDN Sumbar di Baso sebagai calon pamong praja diharapkan dapat mengambil peran kader penyuluh di tempat tugas masing-masing, “ ujar Sarminal SH MH usai memimpin pelaksaan tes urine IPDN Baso.
Dikatakan, Sarminal, saat dilakukan tes urine di lapangan calon pimpinan ini tak ada yang terbukti, namun demikian ingin membuat jaringan pencegahan narkoba.
Para praja ini nantinya setelah kembali ke daerahnya masing-masing, akan turun ke masyarakat. ”Diharapkan mereka dapat menjadi sebuah kelompok strategis pemberi penyuluhan mengenai dampak negatif narkoba,” ujar Sarminal.
Setelah lulus, para praja dapat menjadi kader pencegahan narkoba di daerahnya masing-masing dan menjadi pemimpin masyarakat yang bebas narkoba.
Menurutnya, pembinaan dan pengasuhan yang disiplin menjadi kunci penegakan aturan. Meski pengasuhan telah diupayakan semaksimal mungkin, masih ada beberapa celah yang menuntut perhatian khusus.
“Salah satunya berupa ketegasan pelarangan bagi praja untuk tinggal di luar kampus. Pelarangan dipandang perlu demi efektivitas proses pendampingan dan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba,” sebut Sarminal. (us)