PADANGPARIAMAN, METRO–Tiga pelaku pencurian dan kekerasan (curas), Selasa (23/2) sekitar pukul 07.30 WIB, dibekuk di Sungai Pinang, Kenagarian Kasang, Kecamatan Batanganai, Kabupaten Padangpariaman. Satu dari tiga pelaku ditembak petugas saat kabur dari rumah yang sudah dikepung.
Tersangka RV (19), tertembak kaki bagian sebelah kanan. Timah panas yang mendarat di kakinya membuat pelaku kejahatan ini terkapar. Ia menyerah. Sementara dua rekannya, EP (26) warga Ketaping dan J (17) warga Simpang Kalumpang, Kecamatan Kototangah, Kota Padang. Sedangkan satu rekan komplotan ini, masih diburu aparat kepolisian.
Dalam pengembangan tiga orang tersangka kasus jambret, pencurian kendaraan bermotor dan pengupak rumah anak kos, Polsek Batanganai bersama Polres Padangpariaman berhasil mengamankan lelaki berinisial I (27) dan K (17).
Tapi, I dan K masih belum cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini tiga pelaku masing-masing berinisial RV, EP dan J telah meringkuk dalam ruang tahanan Polres Padangpariaman. Ketiga tersangka tersangkut kasus jambret, pencurian kendaraan bermotor dan pengupak rumah anak kos.
Dijelaskan, Kapolres Padangpariaman AKBP Rudi Yulianto, penangkapan komplotan penjahat ini berawal, Selasa (23/2) dinihari. Ada warga dijambret di Kecamatan Nan Sabaris. Para pelaku kabur ke arah Kenagarian Ketaping.
”Berdasarkan informasi tersebut anggota Polsek Batang Anai dan Polres Padangpariaman langsung melakukan penghadangan di sekitar jalan Nagari Ketaping. Saat itulah petugas polisi melihat satu unit sepeda motor melaju dalam kecepatan tinggi,” jelas Kapolres.
Melihat kondisi demikian satu unit sepeda motor tersebut berbalik arah. Tanpa membuang waktu anggota polisi langsung melakukan pengejaran. Bahkan terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dengan pelaku.
Akhirnya, pelaku RV berhasil ditangkap polisi di rumahnya. Kemudian ditangkap pelaku EP dan J. Hingga berita ini diturunkan Polres Padangpariaman dan Polsek Batanganai masih melakukan pengembangan kasus.
Kapolres Padangpariaman AKBP Rudi Yulianto SIk ketika menjawab pertanyaan POSMETRO, kemarin, mengakui kasus tersebut. “Sekarang masih dalam pengembangan kita di lapangan tentang tiga tersangka tersebut. Tunggulah dulu, karena masih pengembangan kasus lebih jauhnya,” tandasnya. (efa)