M YAMIN, METRO – Rabu (23/10) ini, Satlantas Polresta Padang mulai melaksanakan Operasi Zebra Singgalang 2019. Operasi yang sasaran utamanya adalah administrasi kendaraan bermotor maupun pengemudi kendaraan bermotor tersebut berlangsung selama dua pekan, mulai 23 September hingga 5 November.
Kasatlantas Polresta Padang Kompol Asril Prasetya, Selasa (22/10) mengatakan, sasaran utama pada operasi ini adalah administrasi kendaraan bermotor maupun pengemudi kendaraan bermotor seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), hingga Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ada tujuh hal yang menjadi perhatian utama yaitu, pengendara yang tidak menggunakan helm standar, pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt, pengendara mobil yang melebihi batas kecepatan.
Kemudian, pengemudi yang sedang dalam pengaruh alkohol, pengendara yang usianya di bawah 17 tahun atau belum cukup umur untuk mengoperasikan kendaraan, menggunakan atau mengoperasikan handphone saat sedang mengemudi, serta pengemudi yang melawan arus.
Dikatakannya, operasi yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia ini, guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi pengendara serta pengguna jalan lainnya. Tentu, akan ada penindakan kepada pengguna kendaraan yang tidak memenuhi semua aturan, dan pastinya mengacu pada Undang-undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Operasi Zebra dilakukan setiap tahun, dan masing-masing Polda di seluruh Indonesia juga ikut menggelar kegiatan serupa, dengan fokus penindakan yang berbeda-beda, tetapi tujuannya sama yaitu untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi pengguna jalan,” ulas Asril Prasetya.
Pada penyelenggaraan Operasi Zebra Singgalang 2018 lalau, Satlantas Polresta Padang melayangkan 2.877 berkas tilang kepada pelanggar lalu-lintas. Dari penindakan tersebut sebagai barang bukti diantaranya SIM sebanyak 1.497, STNK sebanyak 1.194 dan 186 unit kendaraan juga dikandangkan akibat tak dapat menunjukkan surat-surat berkendara.
“Rata-rata pelanggar roda dua yang berkendara tidak melengkapi surat-surat, tidak pakai helm, melawan arus, pelanggaran lampu lalu-lintas, dan lainnya,” ungkap Asril.
Ia mengatakan, operasi tersebut digelar untuk menimbulkan dan membangun disiplin pengendara dalam berlalu-lintas, terutama yang berpotensi terhadap fatalitas kecelakaan.
“Kami mengimbau agar pengendara segera melengkapi surat-surat kendaraannya, dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan pengendara itu sendiri,” imbau kasat lantas. (r)