LIMAPULUH KOTA, METRO – Diduga melakukan aksi pencurian di SDN 01 Talang Maur, duo pemuda pengangguran berinisial AKS (20) dan ARP (16) ditangkap Unit Reskrim Polsek Guguak ketika hendak menjual hasil curiannya di Kelurahan Daya Bangun, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Jumat (18/10) sekitar pukul 19.30 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui beraksi di sekolah tersebut pada tanggal 5 Oktober lalu dan dan berhasil membawa kabur satu unit infocus merk Epson, satu pasang speaker eksternal warna hitam, dan dua unit gitar. Kini, keduanya telah mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Guguak, Iptu M Arvi mengatakan, keduanya diamankan setelah menerima laporan dari pihak sekolah yang mengaku telah kemasukan maling. Dari hasil penyelidikan, pihaknya mengungkap identitas pelaku pencurian yang kemudian diteruskan dengan penangkapan.
“Dari pengakuan kedua tersangka dihadapan penyidik, baru pertama kali melakukan aksi pencurian. Bahkan ARP yang merupakan eks pelajar ini mengaku melakukan pencurian hanya karena ikut-ikutan. Bahkan, keduanya mengakui belum sempat menikati hasil curian, dan keburu tertangkap,” kata Iptu Arvi.
Iptu Arvi menjelaskan, terkait barang hasil curian, pihaknya sudah melakukan penyitaan. Dari keterangannya, mereka melakukan aksinya disaat malam hari dengan membuka jendela ruangan penyimpanan barang elektronik dan gitar tersebut.
“Latarbelakangnya faktor ekonomi. Mereka tidak punya pekerjaan alias pengangguran. Jadi, untuk kebutuan harian, mereka malah melakukan pencurian di sekolah,” ujarnya. (us)















