”Sekitar pukul 05.30 pagi, Subek memberitahu saya kalau satu ekor kerbau hilang dan diduga dicuri orang karena ada ceceran darah di sekitar kandang, ditambah lagi ada pisau dan tali kerbau yang telah putus, kemudian saya melapor ke wali nagari,” tutur korban Laisan.
Sekitar pukul 09.00 WIB, korban mendapat kabar bahwa ada orang ditangkap karena mengaku mencuri kerbau, dan langsung datang ke Polres untuk memastikan, dan ternyata memang kerbau miliknya yang sudah disembelih para pelaku itu.
Mengaku Tidak Tahu
Dua dari tersangka yakni (AI dan EG) anak dari PP yang kabur merupakan masih di bawah umur, saat pemeriksaan berlangsung di unit PPA Polres Sijunjung, keduanya didampingi petugas P2TP2A, Zulkarnaen. Sementara itu dari pengakuan tersangka AI (14) dirinya tidak tahu kalau dirinya dibawa ayahnya pergi dari rumahnya untuk mencuri.
”Awalnya saya dibawa pergi jalan-jalan dan bermain oleh ayah bersama kakak (EG). Lalu, ayah mengajak SN (teman EG) ke suatu tempat. Saya tidak menyadari dan merasa curiga sama sekali, “ ungkap AI kepada penyidik PPA.
”Bahkan saat mengambil dan memotong kerbau saya tidak tahu karena tertidur dalam mobil,” lanjut AI.
Kapolres Sijunjung AKBP Dwi Sulistyawan, didampingi AKP Adriansyah Rithas Hasibuan (Kasat Reskrim) dan Iptu Zirman Z (Kapolsek Sumpur Kudus), membenarkan jika tiga tersangka pencurian ternak ditangkap. Dua di antaranya masih di bawah umur, sementara otak pelaku pencurian PP masih dalam pengejaran petugas dan warga karena berhasil kabur.
”Otak pencurian ini PP, berhasil kabur kedalam hutan dan masih dilakukan pengejaran. Sementara tiga tersangka sudah kita amankan, dan saat ini masih dimintai keterangan, diketahui dua diantara tersangka masih dibawah umur adalah anak kandung pelaku utama yang masih dalam pencarian. Saat ini para pelaku masih dimintai keterangan dan masih dalam penyelidikan,” pungkas Kapolres. (cr1)