PASBAR METRO – Misteri kematian wanita bernama Delmi Wati Manulang (41) yang ditemukan bersimbah darah di dalam rumahnya di Perumahan Lahan II PT Agro Wiratama, Jorong Air Haji, Nagari Sungai Aur, Kecamatan Sungai Aur, Kamis (10/10) malam sekitar pukul 20.00 WIB, akhirnya terungkap. Ternyata korban dibunuh oleh dua pemuda dengan motif perampokan.
Pasalnya, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Satreskrim Polres Pasaman Barat memastikan adanya sejumlah uang milik korban yang hilang dibawa kabur pelaku. Dari hasil penyelidikan, di hari yang sama pascapembunuhan dan perampokan itu, petugas berhasil menangkap satu orang pelaku berinsial ID (20) di area perkebunan sawit.
Kepala Polres Pasbar AKBP Fery Herlambang melalui Kepala Satuan Reskrim, AKP Afrides Roema membenarkan adanya penangkapan satu orang pelaku pembunuhan wanita di perusahaan kelapa sawit PT Agrowiratama Sungai Aur sedangkan satu pelaku lain masih diburu. Dari penyelidikan sementara, korban dengan kedua pelaku saling kenal.
“Jadi, setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang ditangkap, ternyata dia kenal dengan korban. Bersama satu pelaku masih diburu itu, mereka sering mendatangi rumah korban,” ungkapnya.
Diuga dengan kedekatan itulah, kedua pelaku lebih mudah melakukan aksinya untuk merampok korban.
“ Perhiasan memang tidak ada, tapi sejumlah uang berhasil dibawa kabur pelaku,” kata AKP Afrides Roema.
Dia juga menjelaskan kedua pelaku datang ke rumah korban pada saat itu dengan niat yang berbeda, yaitu merampok. Untuk memuluskan rencananya, pelaku kemudian membunuh korban menggunakan pisau dan setelah itu mengambil uang milik korban. Untuk perannya, masih dilakukan pendalaman dengan pemeriksaan secara intensif.
“Untuk motifnya sementara adalah perampokan. Karena tujuan awal mereka untuk mengambil uang korban hingga berujung pembunuhan. Sampai saat ini, kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi. Sementara, jasad korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk autopsi,” jelas AKP Afrides Roema.
Selain itu, AKP Afrides Roema menambahkan, diketahuinya kasus pembunuhan itu berawal ketika salah seorang saksi, Erfisna (39) pada pukul 19.00 WIB mendengar suara minta tolong dari arah rumah korban, dan kemudian saksi memberitahu saksi lain bernama Hengki (29).
“Setelah itu, kedua saksi mendatangi rumah korban. Tetapi, setiba di rumah korban, ternyata pintu depan terkunci dari dalam dan dilihat dari jendela, korban posisi tertelungkup bersimbah darah. Selanjutnya saksi melaporkan kejadian itu kepada kita,” ungkap AKP Afrides Roema.
Mendapat laporan itu, AKP Afrides Roema menuturkan, ia bersama anggota langsung ke lokasi dan tiba di lokasi sekitar pukul 21.30 WIB untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pada tubuh korban ditemukan luka empat tusukan. Dua tusukan pada dada sebelah kiri, satu tusukan pada dada sebelah kanan dan satu tusukan di lengan sebelah kiri.
“Di lokasi, kita juga menemukan senjata tajam berupa pisau terbuat dari besi dengan gagang kayu yang dibalut atau diikat karet ban. Pisau itu berlumuran darah. Di samping pisau terdapat sebuah puntung rook. Diduga kuat pisau itulah yang digunakan untuk membunuh korban dan puntuk rokok merupakan milik pelakunya,” jelas AKP Afrides Roema.
Selain itu di dalam rumah terdapat dua kamar dengan ceceran darah. Pada kursi makan terdapat jejak diduga sandal sepatu dan pada NCB Listrik dalam rumah. Kemudian juga terdapat bercak darah dan ceceran darah hingga di dapur rumah korban. (end)