Saat pembacaan dakwaan tersebut, terdakwa hanya terus menundukkan kepalanya sambil menggenggam kedua tangannya. Majelis hakim saat menanyai terdakwa, menanyai tentang dakwaan yang diberikan terhadap dirinya. Sementara dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ekki Rizki Asril menuliskan bahwa terdakwa ditangkap karena informasi dari masyarakat bahwa terdakwa sering melakukan transaksi togel.
Setelah memperoleh informasi, pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap terdakwa. Pada persidangan selanjutnya, Rabu (24/2) akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. (h)
Laman 2 dari 2