BERITA UTAMA

Nunggu Pembeli, Pengedar Sabu Dibekuk di Warung

0
×

Nunggu Pembeli, Pengedar Sabu Dibekuk di Warung

Sebarkan artikel ini

LIMAPULUH KOTA, METRO – Lagi santai nunggu pembeli, pria yang berperan sebagai pengedar sabu diringkus Tim Opsnal Satreskoba Polres Limapuluh Kota di sebuah warung di Jorong Gurun, Kenagarian Gurun, Kecamatan Harau, Rabu (9/10) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dari penangkapan pelaku berinisial RE (44) panggilan Cendi, petugas menyita barang bukti berupa dua paket sabu siap edar, dua buah mancis, tiga buah pipet serta satu buah botol plastik dengan tutup berlubang diduga akan dijadikan bong (alat hisap sabu).
Penangkapan terhadap pelaku Cendi dilakukan setelah Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan sabu di kawasan itu. Dari hasil penyelidikan, petugas mengantongi nama pelaku Cendi yang diduga sebagai dalang beredarnya sabu disana.
“Setelah kita kantongi identitasnya, kita lakukan pengintaian hingga kita lakukan penangkapan ketika pelaku berada di warung. Dari hasil interogasi, pelaku diduga sedang menunggu pembelinya. Kita menemukan dua paket sabu yang akan dijual serta alat bukti tambahan lainnya,” kata Kasat Resnarkoba, Iptu Hendri Has, Kamis (10/10) kepada awak media.
Iptu Hendri Has yang juga mantan Kasatresnarkoba Polres Payakumbuh yang terkenal garang dan tak kenal kompromi dengan bandar narkoba itu juga menambahkan, penggeledahan terhadap pelaku juga disaksikan oleh aparat nagari setempat dan sejumlah warga sekitar.
“Warga berterima kasih kepada kita dengan ditangkapnya pelaku lantaran ulahnya yang meresahkan. Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Limapuluh Kota. Kita akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringannya,” tegas Iptu Hendri Has. (us)