PADANG, METRO – Pemprov Sumbar melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan dan SDM, M. Yani membuka sosialisasi penghargaan paritrana tahun 2019 BPJS Ketenagakerjaan dan penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan, Kamis (10 /10). Sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan agar mendapatkan dukungan dari kabupaten dan kota.
“Kita mengharapkan realisasi kepesertaan jaminan sosial ketenakerjaan pada masa mendatang mencapai 80 persen. Maka perlu mendapatkan dukungan dari pemerintah kabupaten dan kota se Sumbar untuk mendukung program soal jaminan sosial ketenagakerjaan ini,” ujar M Yani.
Dikatakan M Yani, untuk meningkatkan realisasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja honoror, Pempros Sumbat telah mengeluarkan Pergub. Tentu semua ini butuh dukungan dari kabupaten dan kota mensosialisasikan di kabupaten dan kota. Kemudian, di Sumbar hingga sekarang jaminanan tahun 2019 sebesar 2000 lebih, dengan peserta aktif 480 ribu lebih.
Asisten Deputi Kementerian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Togap Simangunsong mengatakan, jaminan sosial dan ketenagakerjaan untuk keluarga sangat penting. Apalagi keluarga yang anak-anaknya masih duduk di bangku SD da SMP, maka perlu perlindungan dari jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pendidikan anak-anak.
“Jangankan kepada keluarga yang bekerja pada non instansi pemerintahan, sedangkan ASN saja masih mendapatkan jaminan sosial yakni Taspen,” ujar Togap.
Dikatakan, seharusnya Taspen itu sudah bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga satu instrumen dari pusat hingga ke daerah. Namun, Jaminan Taspen yang memiliki aturan tersendiri dalam melindungi ASN, hingga sekarang belum terintegrasi dengan BPJS ketenagakerjaan.
Kemudian, jaminan tidak saja diutamakan kepada ASN juga tehadap tenaga honorer yang bekerja di lembaga pemerintah termasuk kepada perangkat desa. Sehingga mereka karyawan yang bekerja di pemerintahan tapi tak ASN mendapatkan jaminan sosial ketanagakerjaan ini.
Dan meminta kepada kabupaten dan kota untuk mendorong tenaga kerja di daerahnya masing masing agar didorong masuk BPJS Ketenagakerjaan. Sebab,masih banyak badan usah non pemerintah yang belum patuh mengikuti menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Nanti, akan pemerintah akan mengeluarkan instruksi presiden, siapa saja badan usaha yang tidak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak akan bisa mengurus paspor dan surat penting lainnya.
Sementara, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengatakan, kenapa kegiatan ini perlu, sebab jaminan sosial ketenagakerjaan itu merupakan amanat UU. UU 40/2004 tsntang Jaminan Sosial.
“Kenapa waktu krisis ekonomi Singapura kuat menghadapi, karena dana jaminan sosialnya kuat. Dan dalam jaimianan sosial ini negara hadir dalam memberikan ruang untuk mengantispasi terjadi pengangguran,” ujar Zainudin.
Dikatakan, hingga sekarang aset jaminan sosial mencapai senilai Rp 410 triliun. Sehingga kalau negara ingin memanfaatkan maka berikan surat utang kepala jaminan sosial. Soal iyuran (premi) dibandingkan perusahaan asuransi lainnya, jauh lebih kecil, namun manfaatnya besar.
Namun, jika soal kecelakaan lebih banyak terjadi kecelakaan pada lalu lintas, ketimbang kecelakaan kerja. Sedangkan, BPJS kesehatan menaikan iyuran akan tatapi BPJS Ketenagakerjaan tidak manaikan iyuran tapi menaikan manfaatnya. Termasuk soalan jaminan beasiswa pendidikan dari TK hingga perguruan tinggi. Agar anak bisa sekolah hingga PT ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
Pentingnya sosialisasi ini penting karena, KPK sadah berkirim surat kepada BPJS Ketenagakerjaan, kenapa jaminan sosial tidak menyatu dalam satu kesatuan. Tapi ada PP yang memepilintir-pilintir ke arah yang lain sehingga berpeluang bocornya keuangan negara. Bahkan KPK juga sudah menyurati Menpan RB, karena akan berpeluang menjadi beban tambahan keuangan negara.
“Namun yang lebih pentingnya untuk mengantisipasi ada peluang bakal terjadinya korupsi yang merugikan keuangan negara,” ujar Zainudin. (boy)