PASAR RAYA, METRO – Dinas Perdagangan (Disdag) berencana memindahkan sekitar 20 persen pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Sandang Pangan. Namun, para pedagang menganggap langkah Disdag tidak tepat dan tak memperhatikan nasib pedagang kecil.
Pantauan POSMETRO, Rabu (9/10), meski sudah dilakukan pemberitahuan dan imbauan dari petugas Disdag, namun para pedagang masih bertahan berjualan di sisi jalan Sandang Pangan. Mereka menganggap, berjualan di tepi jalan lebih enak, karena ramai pembeli.
“Jika kami dipindahkan ke basement, tentu pembeli tak seramai seperti di Jalan Sandang Pangan ini. Betul, petugas Dinas Perdagangan sudah datang dan meminta kami tak berjualan lagi di tepi jalan,” kata Isah (45), pedagang bawang di Jalan Sandang Pangan, kepada POSMETRO, Rabu (9/10).
Isah mengaku, Dinas Perdagangan tidak pernah bermusyawarah dengan pedagang untuk rencana pemindahan tersebut. Keputusan hanya diambil satu pihak saja.
“Pemerintah tidak pernah memikirkan bagaimana keadaan pedagang dan pasar. Jika dipindahkan ke basment, tentu tidak seramai pembeli saat berjualan di Jalan Sandang Pangan. Apalagi di basement itu tidak nyaman untuk berjualan. Saat hujan, basment sudah tergenang air dan sebagian pedagang susah berjualan,” tukas Isah.
Hal sama disampaikan Rahman, penjual bahan bunga-bunga rampai di samping kantor Balaikota. Ia menyebut, kepala Dinas Perdagangan sudah memberitahukan kepada PKL tentang rencana penertiban dan akan merapikan para pedagang yang ada di Jalan Sandang Pangan.
“Ada lokasi yang tidak boleh berjualan, dan ada yang boleh. Pedagang di Jalan Sandang Pangan ini tidak ada mengganggu jalan. Jalan sudah lebar, untuk apalagi dirapikan oleh pemerintah. Berjualan di basement sepi pembeli, tidak sama saat berjualan di tepi Jalan Sandang Pangan. Bahkan, pembelipun merasa senang dan mudah berbelanja, kalau terpisah-pisah pembeli menjadi susah,” tambahnya.
Nurdin pedagang pecah belah juga mengatakan, para pedagang di Jalan Sandang Pangan sudah tidak ada mengganggu jalan lagi. Karena jalan sudah lebar dan para pedagang tertib.
“Seharusnya pemerintah mengurus pangkalan angkot saja yang sekarang sudah tidak berfungsi lagi. Kalau dipindahkan ke basement, tentu terpisah-pisah para penjual. Pembeli juga jadi bingung,” tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan Padang Endrizal mengatakan, Oktober ini akan dilakukan penertiban kepada para pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Sandang Pangan dan sekitarnya. Selama dua minggu sosialisasi terhadap PKL akan dilakukan penertiban bekerja sama dengan Pol PP Kota Padang.
“Nantinya pedagang kaki lima dipindahkan ke dua titik lokasi. Sebagian dipindahkan ke pasar yang baru atau pasar bagonjong, dan sebagian dipindahkan ke basement Blok II. Namun, sebelum dipindahkan ke lokasi basement Blok II, blok itu akan dirapikan dahulu, para pedagang buah segar dan pedagang pecah belah. Pedagang ini hanya dirapikan dan ditata saja tempatnya, sedangkan selain pedagang tersebut nantinya akan dipindahkan,” jelasnya. (e)





