PEMKO Bukittinggi melalui Dinas Kebakaran Kota Bukittinggi menyelenggarakan kegiatan sosialisasi/penyuluhan tentang pencegahan bahaya kebakaran tahun 2019. Kegiatan dibuka Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias di halaman Kantor Badan Keuangan Daerah Kota Bukittinggi, Rabu (9/10). Sosialisasi diikuti peserta dari unsur masyarakat kelurahan, Aparatur UPTD Laboratorium Dinas Kesehatan, Kepala SD se-Bukittinggi dan Barisan Relawan Kebakaran .
Kepala Dinas Kebakaran Bukittinggi Martius Bayu mengatakan, sosialisasi/penyuluhan gabungan yang diselenggarakan bertujuan untuk menambah pengetahuan dan wasasan tentang tugas pokok dan fungsi Dinas Kebakaran, terkait dengan teori dasar api, kebocoran gas LPG, APAR, serta penanganan awal jika terjadi kebakaran dilingkungan masing-masing.
Dalam kegiatan sosialisasi peserta diberikan materi tentang 10 pengetahuan singkat tentang pencegahan kebakaran, teknik penanganan awal pemadaman secara tradisional, pengetahuan tentang penanganan kebocoran gas LPG, dan pengetahuan tentang Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Dengan narasumber yakni Ketua TP-PKK Kota Bukittinggi Yesi Endriani Ramlan, Penyuluh dari PT PLN Bukittinggi, dan tim pencegahan dan penanganan Dinas Kebakaran Bukittinggi.
”Melalui kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan, diharapkan dapat membentuk masyarakat yang terlatih, peduli, dan berpengetahuan tentang bahaya kebakaran. Sebab, pencegahan serta penanggulangan kebakaran bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah saja, tetapi juga merupakan tanggung jawab masyarakat pada umumnya,” kata Martius Bayu.
Menurutnya, untuk dapat membentuk masyarakat yang terlatih, peduli dan berpengatahuan tentang bahaya kebakaran tidaklah mudah. Perlu inovasi serta kepedulian dari semua pihak. Sebab, musibah kebakaran itu dapat terjadi kapan saja, dimana saja dan terjadi secara tidak terduga.
Ancaman bahaya kebakaran ujar Bayu, dapat membawa bencana besar dengan akibat luas. Baik itu terhadap keselamatan jiwa maupun harta benda yang secara langsung akan menghambat kelancaran pembangunan. Oleh karena itu, dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran tersebut, diperlukan peran serta kepedulian masyarakat.
”Salah satu fungsi Dinas Kebakaran adalah melakukan pencegahan dan mengurangi sekecil mungkin risiko yang disebabkan oleh musibah kebakaran. Untuk itu peran lapisan masyarakat terlatih dan paham tentang bahaya kebakaran, baik ditingkat kelurahan, dilingkungan sekolah, perkantoran, dan laboratorium sangat dibutuhkan dalam upaya mencegah terjadinya bahaya kebakaran di Kota Bukittinggi,” ungkap Martius Bayu.
Wako Ramlan Nurmatias menyampaikan, kegiatan penyuluhan berguna untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya bahaya kebakaran. Apalagi baru baru ini, musibah kebakaran melanda 2 Sekolah Dasar di Bukittinggi seperti SDN 04 Garegeh dan SDN 08 Campago Ipuah. Sosialiassi yang diberikan tentunya dapat memberikan pendidikan kepada masyarakat, terkait langkah langkah pencegahan dan penanganan bahaya kebakaran tersebut.
Ia juga mengapresiasi upaya dari Dinas Kebakaran untuk mengantisipasi bahaya kebakaran melalui program sosialisasi/ penyuluhan bersama. Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan kepada peserta, sehingga dapat membantu memberikan pertolongan atau upaya awal dalam penanganan bahaya kebakaran. Sebab,apabila kebakaran itu tidak dapat tertanggulangi dengan cepat akan mengakibatkan kerugian, baik jiwa maupun harta benda.
Menurutnya, ketika kebakaran terjadi tentu semua panik. Namun bagi peserta yang telah ikut pelatihan, tentunya tidak lagi mengedepankan kepanikan itu, tapi bisa membantu pencegahan awal, seperti, menggunakan APAR, memberikan informasi kepada petugas pemadam kebakaran dan beberapa upaya lainnya. “Kita juga mengimbau masyarakat, untuk peduli dengan upaya pencegahan bahaya kebakaran. Pemadaman dan pencegahan kebakaran bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tapi juga tanggungjawab masyarakat pada umumnya,” ujar Ramlan.
Terpisah Kepala Bidang Pengendalian Operasional, Penyelamatan dan Sarana Prasara Dinas Kebakaran Susilo mengatakan, dari data kebakaran sejak Januari hingga Agustus 2019, jumlah kebakaran dalam kota 31 kali, dan luar kota 57 kali, dengan estimasi kerugian 1,7 milliar lebih. Sedangkan untuk 2018 lalu, data kebakaran dalam kota 77 kali, luar kota 38 kali, dengan estimasi kerugian Rp3,4 miliar. (u)