PADANG, METRO – Menyambut Hari Santri Nasional 22 Oktober 2019 ,Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, menunjuk Pondok Pesantren (Ponpes) MTI Batang Kabung, Tabing Padang sebagai lokasi pelaksanaan Ro’an Akbar. Minggu (06/10).
Pimpinan Pondok Pesantren MTI Batang Kabuang, Buya Idris menyampaikan terimakasih kepada Kemenag Padang dan Sumbar yang telah menunjuk Pondok Pesantren MTI Batang Kabuang sebagai lokasi pelaksanaan Ro’an Akbar.
Dalam kesempatan itu, Buya Idris menyampaikan harapannya untuk pembangunan asrama putri, kerana dalam 1 kamar diisi oleh 8 orang santri dan sebahagian tidur di Mushala. Serta untuk Pembangunan MCK karena jumlah santri 250 orang namun jumlah MCK Cuma 4 buah.
“Asrama dalam pembelajaranlebih daripada sekolah, karena di Asrama ada pembelajaran tahfidz pada malam hari, namun disekolah tidak,” ujar Buya Idris.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Kakan Kemenag Kota Padang, Kepala Bidang dan Kasi di Lingkungan Kanwil Kemenag Sumbar, Kasubbag TU Kemenag Kota Padang, Kasi di Lingkungan Kemenag Kota Padang, Kepala Madrasah, Kepala KUA, Pengawas, JFU dan JFT Kemenag Kota Padang, hadir dalam kegiatan tersebut.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang H. Marjanis menyampaikan ucapan terimakasih kepada Plt Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam, Kanwil Kemenag Sumbar karena telah menunjuk Ponpes MTI Batang Kabuang sebagai lokasi Ro’an Akbar tahun ini.
Ucapan terimakasih juga ditujukan Marjanis kepada Pimpinan Ponpes MTI Batang Kabuang atas kesediaannya ditunjuk sebagai tempat acara Ro’an Akbar. Bangunan PUPR Asrama Ponpes telah usai dibangun, untuk itu diharapkan pondok pesantren dapat meningkatkan tahfidznya karena sudah diasramakan jadi bisa 24 jam belajar.
Marjanis menyampaikan, Kementerian Agama telah bekerjasama dengan Pemko untuk menggerakkan Ekonomi Syariah di pondok pesantren. Juga sudah ada pembicaraan dengan Wali Kota Padang terkait MCK Pondok Pesantren agar dapat ditingkatkan sesuai standar sarana dan prasarana Permendiknas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat diwakili Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Prov. Sumbar H. Irwan dalam sambutannya mengapresiasi terlaksananya kegiatan Ro’an Akbar ini mengingat waktu yang singkat antara tanggal pelaksanaa dengan turunnya surat edaran yaitu hanya dalam 3 hari.
Dia juga menyampaikan bahwa dalam mnenyambut Hari Santri Nasional 22 Oktober 2019, Kementerian Agama RI mengeluarkan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 39 Tahun 2019 Agar seluruh Kementerian Agama di Indonesia melakukan Kegiatan Ro’an Akbar di salah satu Pondok Pesantren di daerahnya.
Hari santriwan-santriwati di seluruh Indonesia, serentak melakukan Kegiatan Roan Akbar. Untuk Provinsi Sumatera Barat Ro’an Akbar dilaksanakan di 19 titik Kab/ Kota. Irwan berharap agar kegiatan Ro’an ini berlanjut dan dapat dipergilirkan dan dipusatkan pada satu tempat.
Irwan menjelaskan, Ro’an Akbar merupakan tradisi mingguan pada setiap Pondok Pesantren di pulau Jawa, biasa dilaksanakan setiap hari Jumat yang juga merupakan hari libur pondok.
Manfaat yang bisa kita diambil dalam pelaksanaan Ro’an ini adalah; pertama, pembentukan karakter santriwan dan santriwati baik fisik dan bathiniah. Mereka peka dan paham dengan nilai kebersihan cepat tanggap dengan kondisi lingkungan.
Kedua, peningkatan keterampilan,dengan berbagai aktifitas lainnya sehingga menimbulkan inovasi baru. Ponpes lebih enak dilihat nyaman dan menambah semangatbelajar para santri dan santriwati.
Kemudian, Kebersamaan. Semua lokal bergabung, berbagi informasi sehingg bisa bertukar ilmu. Keempat, meningkatkan semangat kerja, memupuk semangat dari awal lebih baik sehingga menanamkan dalam diri akan membuat mereka tangguh.
“Terakhir, bermanfaat untuk kesehatan. Ro’an merupakan momen mengolah tidak hanya fisik tapi juga hat. Setelah seminggu belajar, melalui Ro’an membuat fisik kembali bergerak,” terangnya. (hsb)