SOLOK, METRO – Dinas Kesehatan menggelar pelatihan penanganan gawat darurat bagi petugas kesehatan 2019, Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Penanganan Gawat Darurat bagi Petugas Kesehatan dibagi dua tahap, Tahap pertama selama 5 hari, 26 September hingga 30 september 2019. Sedangkan, tahap kedua selama 5 hari, 1 Oktober 2019 hingga 5 Oktober 2019, di aula Hotel Taufina Kota Solok.
Acara ini dibuka kadis Kesehatan Kta Solok yang diwakili Kabid PPSDK, dr HiddayaturrahmI MKes dan dihadiri Kasi Yankes (Pelayanan Kesehatan) Ns. Hartini SKep. M Biomed beserta staf, peserta kegiatan ini yaitu petugas kesehatan di lingkungan kerja Dinas Kesehatan Kota Solok yang berjumlah 50 orang. Kegiatan ini bekerjasama dengan Pro Emergency Padang yaitu dr Rio Karsontani, Ns. Bowo Ciptaningtyas SKep, Caska, S.Kep, Alex Nasri, AMK, SKM dan Hasbullah Ramdan.
Dalam sambutannya, dr Hiddayaturrahmi, M.Kes mengatakan, gawat darurat merupakan keadaan klinis pasien yang membutuhkan tindakan medis segera guna penyelamatan nyawa dan pencegahan kecacatan lebih lanjut. Kondisi tersebut membutuhkan kesiapan petugas untuk melakukan penanganan pada kasus gawat darurat. Di samping itu penanganan pasien gawat darurat membutuhkan keterampilan dan manajemen yang tepat, disamping lebih efisien dibutuhkan suatu koordinasi antar unit pelayanan dimana pasien tersebut akan dirujuk untuk penanganan lebih lanjut.
Adapun langkah-langkah yang diberikan saat pelatihan ini yaitu mengenai Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) yang bertujuan Meningkatkan akses dan mutu pelayanan kegawat-daruratan, Mempercepat respon penanganan korban dan Menyelamatkan jiwa dan mencegah kecacatan, mampu melakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP) pada Pasien Dewasa, Anak dan Bayi, penanganan Henti Jantung, bunyi Irama jantung Normal dan Aritmia, iskemik miokard akut dan/atau infark karena pengurangan mendadak dalam aliran darah koroner, biomekani trauma atau Proses/ mekanisme kejadian kecelakaan pada saat sebelum, saat dan sesudah kejadian dan melakukan pemilahan pasien yang harus mendapatkan pertolongan berdasarkan prioritas.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan serta keterampilan, martabat dan etika profesi perawat, mempersatukan dan memberdayakan perawat dalam rangka menunjang pembangunan kesehatan. Juga meningkatkan mutu praktik keperawatan, serta memberi perlindungan dan kepastian hukum kepada perawat dan masyarakat.
Dalam upaya meningkatkan kesiapan memberikan pelayanan kegawatdaruratan yang optimal, efisien, menjamin keselamatan pasien dan melakukan prosedur rujukan pada kasus kegawatdaruratan yang benar maka tenaga kesehatan hendaknya memiliki keterampilan kegawatdaruratan. Keterampilan kegawatdaruratan dapat dilakukan dengan melakukan pelatihan kegawatdaruratan. Sehingga dapat menyegarkan pengetahuan tenaga kesehatan tersebut dalam menangani kasus kegawatdaruratan. Dalam meningkatkan pelayanan kegawatdaruratan, maka perlu dilakukan pelatihan penanganan gawat darurat bagi petugas kesehatan. (vko)