BERITA UTAMA

4 Komplotan Curanmor Digulung

0
×

4 Komplotan Curanmor Digulung

Sebarkan artikel ini

Keempat pelaku curanmor yang dibekuk aparat Satlantas Polres Solok, menjalani pemeriksaan di Mapolres, kemarin. Sementara tiga sepeda motor dijadikan sebagai barang bukti.
SOLOK, METRO–Drama pelarian 4 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di kawasan Alahanpanjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, akhirnya berakhir setelah dihadang petugas dari Satlantas Polres Solok, Selasa (16/2). Sebelum dibekuk, sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku di sepanjang jalan Alahan Panjang-LubukSilasih.

Informasi dirangkum POSMETRO di Mapolres Solok Arosuka terungkap, di tangan pelaku selain mengamankan sepeda motor yang diduga kuat hasil curian, petugas juga mengamankan kunci T yang dipergunakan pelaku saat beraksi.

Awalnya, salah seorang masyarakat di nagari Alahan Panjang tapakiak kehilangan sepeda motor yang diparkirnya di depan rumah. Informasi adanya warga yang kehilangan sepeda motor siang itu, sampai ke telinga petugas.

Tidak mau kehilangan jejak, Kasatlantas Polres Solok, AKP Anggara Rustamyono yang kebetulan tengah melakukan monitor melalui HT, langsung memerintahkan kepada jajaran Satlantas untuk menutup akses jalan yang diduga tempat pelarian pelaku. Selain itu petugas yang tengah melakukan patroli juga langsung melakukan penyisiran di sepanjang jalan dari lokasi kejadian.

Berkat kejelian petugas, ketika melihat sepeda motor melintas di ruas jalan tersebut yang mencurigakan petugas mencoba menghentikan dengan maksud melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kendaraan. Namun, saat itu juga entah kenapa, pengendara kendaraan bermotor yang dihentikan petugas malah tancap gas.

Melihat gelagat tersebut, kecurigaan petugas semakin menguat. Tanpa membuang banyak waktu petugas langsung melakukan pengejaran. Ternyata, pelaku justru tidak sendirian.

Rekan pelaku yang juga menggunakan sepeda motor justru ikut kabur ketika melihat petugas semakin mendekat. Untuk menghentikan pelaku, petugas lain yang telah siap menunggu untuk melakukan pencegatan di ujung jalan semakin membuat pelaku panik.

Namun malang ketika hendak melewati cegatan petugas, para pelaku kalah cekatan untuk menghindar. Karena merasa terdesak, para pelaku kemudian pasrah saat diperiksa petugas.

Karena tidak dapat menunjukan dokumen sepeda motor yang dikendarainya, petugas kemudian membawa pelaku dan mengamankan 3 unit sepeda motor ke Mapolres Solok untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan ketika menemukan kunci T di tangan salah seorang pelaku, membuat petugas semakin curiga.

Untuk pengusutan lebih lanjut, kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor ini pun dilimpahkan ke Satuan Reserse Umum. Dengan barang bakti tersebut, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

Dari pengakuan pelaku dihadapan petugas, sebelum mengeksekusi target curiannya, para pelaku yang berjumlah 4 orang dengan mengendarai 2 unit sepeda motor itu melakukan pengintaian terlebih dahulu. Dan ketika melihat sepeda motor terpakir di tepi jalan di depan pagar rumah di kawasan Alahanpanjang, para pelaku langsung menjalankan aksinya.

Dan tanpa kesulitan, para pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor jenis FU warna hitam dengan nopol BA 6824 QN. Kemudian pelaku lain tetap mengiringi rekannya yang mengendarai sepeda motor curian untuk meninggalkan TKP.

Selain mengamankan sepeda motor dengan nopol BA 6824 QN yang diduga hasil curian, petugas juga mengamankan 2 sepeda motor yang dipergunakan pelaku saat menjalankan aksinya. Para pelaku curanmor yang diamankan petugas belakangan diketahui bernama Panji (23) yang berprofesi sebagai nelayan, Yongki (25) pekerja perabot, Feri (24) dan Andre Z (25) mahasiswa dan keempat pelaku mengaku warga Pesisir Selatan.

Sementara Kapolres Solok AKBP Reh Ngenana, membenarkan ada pelaku yang diduga kuat telah melakukan pencurian kendaraan bermotor. ”Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dan nyaris saja timah panas melesat ke tubuh pelaku, akhirnya empat komplotan pelaku curanmor berhasil diringkus tanpa perlawanan di Kelok Batuang, Jalan Batang Barus, Gunung Talang. “Dua barang bukti berhasil dista,” ujar AKBP Reh, kepada POSMETRO.

Disebutkan Reh Ngenana, aksi yang dilakukan empat komplotan curanmor yang paling dicari jajaran Polres Solok ini, berawal beraksi di Alahanpanjang. Dalam laporan warga itu, telah hilang satu unit sepeda motor Yamaha Mio. ”Kasus ini masih dalam pengembangan tim Reskrim, apakah mereka merupakan gembong khusus antar Sumbar atau ada hubungan dengan pelaku curanmor lainnya antar provinsi,” tandas Reh Ngenana. (vko/ped)