PADANG, METRO – Sebanyak 153 kilogram narkotika jenis ganja dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (3/10). Narkotika golongan satu itu disita dari dua orang tersangka yang ditangkap di Nagari Tapus, Kabupaten Pasaman bertepatan dengan 17 Agustus lalu.
Kedua tersangka atas nama Khairul Amri (33) dan Rizki Riwaldi (29) merupakan warga Kabupaten Agam. Dari penangkapan kedua tersangka ini, BNNP Sumbar menyita sebanyak 153 kilogram lebih ganja kering siap edar yang diangkut dari Aceh menggunakan mobil. Hingga saat ini, BNNP Sumbar masih memburu satu orang yang terlibat dan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pemusnahan 153 kilogram ganja ini dilakukan di halaman kantor BNNP Sumbar dengan cara dibakar di dalam tong dicampur menggunakan bensin. Pemusnahan, juga disaksikan jaksa dari Kejaksaan Negeri Pasaman serta kedua tersangka.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin mengatakan, pemusnahan ini dilakukan untuk melengkapi berkas kedua tersangka yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pasaman. Tahap kasus ini sudah penelitian dan para tersangka kemudian akan disidang.
“Nanti dilaksanakan di Pasaman sidangnya. Ini kan lokusnya berada di Pasaman, BNNP Sumbar bekerja sama BNNK Pasaman dalam pengungkapan. Jadi status akan naik ke P-21 dilimpahkan ke jaksa,” ujarnya Khasril kepada awak media usai pemusnahan.
Brigjen Pol Khasril menambahkan, untuk kasus ini terdapat tiga tersangka. Namun, satu tersangka diketahui berhasil kabur dan kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO) BNNP Sumbar. Pihaknya sudah koordinasi dengan BNNP di Aceh untuk memburu tersangka yang DPO.
“Ganja 153 kilogram ini direncanakan akan diedarkan di beberapa wilayah di Sumbar. Khasril tak menampik Sumbar sebagai wilayah peredaran dan transit peredaran narkoba dari provinsi tetangga. Trend narkoba masuk ke Sumbar setiap tahun itu saya lihat meningkat. Dulu mungkin juga banyak, tapi jarang terungkap. Semakin gencar aparat untuk mengungkap, semakin diketahui banyak narkoba masuk,” pungkasnya.
Brigjen Pol Khasril menegaskan DPO yang saat ini masih diburu tersebut diketahui berinisial Y yang merupakan rekan dari Khairul Amri dan Rizki Riwaldi yang dibekuk saat membawa sebanyak 153,5 kilogram narkotika jenis ganja siap edar. Namun, pada saat penangkapan, pelaku berhasil kabur meski sudah ditembak.
“Untuk rekannya itu masih kami buru, dari hasil penyelidikan, tersangka sudah berada di daerah Aceh. Untuk identitas dan ciri-cirinya sudah kami ketahui, tapi keberadaan tersangka saat ini masih berpindah-pindah. Tersangka memiliki bekas luka tembakan di kaki sebelah kanannya. Kita akan terus memburunya,” pungkas Brigjen Pol Khasril. (rgr)





