METRO PADANG

Jangan Hilangkan Historis Kota Tua, Disbudpar: Sebagian Bangunan Milik Pribadi

0
×

Jangan Hilangkan Historis Kota Tua, Disbudpar: Sebagian Bangunan Milik Pribadi

Sebarkan artikel ini

SAWAHAN, METRO – Keberadaan Kota Tua di Kota Padang nyaris mati dan mulai tak dikenang warganya. Padahal kota tua ini memiliki beragam sejarah perkembangan kota yang penting sebagai perjalanan peradaban lokal. Sayang, jika tak ada sentuhan Pemko Padang yang dapat meningkatkan jumlah pengunjung wisatawan di kawasan Kota Tua.
Ketua Komisi III (Pembangunan) DPRD Kota Padang, Oesman Ayub menilai kawasan Kota Tua itu tidak bisa dilakukan pembugaran dengan cara merubah bentuk semula bangunannya. Pasalnya, bangunan tua merupakan cagar budaya.
“Kalau pembugaran kota tua itu sudah ada aturan pemerintah, bahwa tidak boleh diubah. Karena, itu kan bangunan-bangunan tua (cagar budaya),” kata Politisi Partai NasDem, Kamis (3/10).
Menurut Oesman Ayub, bangunan di kawasan Kota Tua boleh saja diremajakan. Hanya saja, tidak boleh merubah bentuk aslinya. Terkait biaya perawatan, kata dia, akan dibicarakan bersama Pemko Padang apakah ini terakomodir dalam Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Artiannya kita tegok dulu di RPJMD-nya ada atau gak. Kalau tidak ada artinya Bappeda tidak sinkron dengan OPD-OPD. Jadi kita lihat besok,” kata Oesman Ayub.
Terpisah, Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Sumbar Ian Hanafiah menilai, objek kawasan Kota Tua memiliki daya tarik yang kuat untuk dikunjungi. Setidaknya, setiap rombongan yang menggunakan jasa tur dan travel yang bergabung di ASITA, selalu membawa rombongan melalui kota tua.
Ian menyebutkan, momen yang sering dia gunakan untuk membawa wisatawan ke kawasan Kota Tua, yakni di waktu senja hingga malam harinya. Hal ini dikarenakan suasana akan telihat indah di waktu senja. Apalagi bangunan-bangunan yang ada masih diterangi oleh lampu di sepanjang pinggir Batang Arau.
Untuk menjelajah kawasan tersebut, menurut Ian, lebih asyik berjalan kaki dan terbilang cukup luas, mulai dari kawasan perdagangan rempah-rempah di Padang yakni Pasar Gadang, Kampung Pondok, Batang Arau, hingga ke Jembatan Siti Nurbaya yang melengenda.
“Apalagi saat ini wisata kota tua juga menjadi Kawasan Wisata Terpadu (KWT) di Kota Padang,” tandas Ian.
Magnet Destinasi
Sementara itu, tokoh masyarakat kawasan Kota Tua, Albert Hendra Lukman berharap Pemerintah Kota Padang dan Pemerintah Provinsi untuk dapat lebih fokus dalam pelestarian dan pembenahan kawasan Kota Tua tersebut. Sehingga kawasan tersebut dapat dijadikan sebagai magnet destinasi wisata di Kota Padang.
“Pemerintah kota maupun provinsi harus lebih serius dalam mengelola kawasan kota tua tersebut, saya melihat Kota Tua sangat memiliki potensi yang kuat dalam pariwisata, namun hingga saat ini semua itu belum maksimal,” ujar anggota DPRD Sumbar itu.
Menurut Albert, titik nol Kota Padang itu berasal dari Kota Tua. Jika Pemko Padang ingin melakukan revitalisasi, apalagi jika ingin menjadikan kawasan Pondok sebagai Kawasan Wisata Terpadu sehingga perlu menyiapkan langkah-langkah konkret untuk mewujudkannya.
“Untuk penataan juga perlu melibatkan tokoh masyarakat setempat untuk memaksimalkan perencanaan dan lebih mudah dalam pelaksanaan ke depannya,” tambahnya.
Sementara itu, pantauan POSMETRO di kawasan Kota Tua, Kamis (3/10), terlihat sudah dilakukan pemugaran beberapa bangunan. Seperti, Padangsche Spaarbank. Kabarnya bangunan yang juga eks Hotel Batang Arau akan dibangunan hotel bernuansa klasik seperti bangunan aslinya yakni, memiliki gaya arsitektur neo-klasik.
Bangunan yang bertuliskan dibangun, Padang 1908 itu, kini dalam perbaikan. Terlihat pekerja bangunan mengerjakan bangunan tersebut. Yanto (23), salah seorang pekerja mengatakan, bangunan tersebut akan dibangun hotel oleh pemiliknya.
“Ya di sini akan dibangun hotel, tapi namanya belum tahu, kita dipekerjakan hanya membugarkan saja tanpa menghilangkan bentuk aslinya dan didalam akan ditambah kolam renang,” ujar Yanto.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Padang Arfian mengatakan, mayoritas bangunan beraksitektur peninggalan Belanda di Kota Tua merupakan milik pribadi. “Mayoritas bangunan itu milik pribadi. Umumnya, pemilik berada di luar Kota Padang,” imbuhnya.
Ia juga mengimbau, apabila pemilik bangunan ingin merenovasi bangunan sebaiknya jangan menghilangkan nilai seni dari bangunan sebelumnya. “Sebaiknya bangunan yang direnovasi jangan menghilangkan identitas asli, dibugarkan saja sehingga nilai historisnya tidak hilang,” jelas Arfian.
Selain itu, dalam pembahasan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Padang, rencananya di tahun 2020 akan dianggarkan untuk pembenahan Kota Tua. “Mudah-mudahan tahun 2021 bangunan tua itu akan dilakukan pembenahan fisiknya,” pungkas Arfian. (mil/cr1)

Baca Juga  Resmi Diatur SE Gubernur Sumbar, ASN yang Menunggak Pajak, Pembayaran TPP Ditunda