AGAM, METRO – Dua nagari persiapan di wilayah Kabupaten Agam sudah masuk tahap Peraturan Bupati (Perbup) untuk menuju nagari yang definitif. Saat ini Perbup sudah berada di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat guna di verifikasi lebih lanjut sehingga dua peralihan dua nagari persiapan menjadi nagari yang definitf bisa terealisasi.
Kepala DPMN Agam, melalui Kabid Bina Perberdayaan Nagari, Zulkarnaini mengatakan, perbup ini tentang peta, penegasan dan penetapan batas desa atau nagari, yang sudah diajukan kepada Biro Hukum Pemprov Sumbar pada September 2019.
“Kedua nagari persiapan yang sudah masuk tahap Perbup yaitu Nagari Persiapan Sungai Cubadak Kecamatan Baso dan Nagari Persiapan Nan Limo Kecamatan Palupuah. Perbub dibentuk jika batas nagari sudah ditentukan dan dimuat dalam berita acara,” ujarnya, Kamis (3/10).
Dijelaskan, apabila Perbup sudah diverifikasi, akan langsung disahkan dengan ditandatangani oleh Bupati Agam. Saat ini Agam memiliki 16 nagari persiapan dan dua diantaranya sudah masuk tahap pembentukan Perbup. Keduanya dibentuk sebagai nagari persiapan pada 2017.
“ Sedangkan 14 nagari persiapan lainnya ada yang dibentuk 2017 dan 2018. Pada umumnya semua terkendala dengan batas nagari yang menjadi syarat pokok dalam pembentukan nagari definitif. Sehingga prosesnya menjadi lama dan membutuhkan waktu yang panjang,” imbuh Zulkarnaini.
Zulkarnaini mengharapkan wali nagari persiapan bisa dengan cepat menyelesaikan batas-batas nagari, sebab status sebagai nagari persiapan maksimal hanya tiga tahun.
“Apabila melebihi waktu yang ditetapkan, maka nagari persiapan kembali bergabung dengan nagari induk,” pungkasnya. (pry)