PDG.PARIAMAN, METRO – Wakil Bupati Padangpariaman H Suhatri Bur,SE,MM Dt Putiah, kemarin, membuka secara resmi kegiatan bursa inovasi desa klaster I. Kegiatan ini meliputi Kecamatan Batang Anai, Lubuk Alung, Sintuk Roboh Gadang, Nan Sabaris, dan Ulakan Tapakis untuk tingkat Kabupaten Padangpariaman.
Adapun tema dalam kegiatan ini adalah komitmen bersama membangun nagari dengan inovasi.
“Sebab, dengan banyak inovasi masing-masing nagari di Kabupaten Padangpariaman akan maju pesat dan berkembang bersama peningkatan ekonomi masyarakatnya,” ungkap Suhatri Bur, kemarin.
Kegiatan ini dihadiri DPMD Provinsi Sumatera Barat,DPMD Padangpariaman, seluruh Camat, Walinagari, Serta Bamus dan perangkat nagari klaster I. “Kita Pemkab Padangpariaman sangat mendukung nagari-nagari yang telah melahirkan inovasi untuk kemajuan nagarinya,” ungkapnya.
Apalagi katanya, pemerintah pusat memiliki keinginan untuk memajukan desa-desa di seluruh Indonesia. Hal itu juga merupakan langkah utama membangun bangsa. Pemerintah kemudian meluncurkan program dana desa yang selama hampir lima tahun ini.
“Program Bursa Inovasi Desa (BID) sebagai bagian dari pembinaan pemberdayaan masyarakat nagari atau desa yang merupakan pengembangan dari proses menuju kearah yang lebih baik,” ujarnya.
Katanya, penyelenggaraan pemerintah desa dari masa ke masa terus mengalami penyesuaian yang didasarkan pada aspirasi yang tumbuh dalam masyarakat terus menerus digali dan dilaksanakan untuk mendapatkan umpan balik yang signifikan bagi pertumbuhan demokrasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dikatakannya, saat ini desa-desa sedang melaksanakan kegiatan perencanaan dan penganggaran guna merumuskan program prioritas tahun anggaran 2020 melalui RKP Nagari masing-masing di Kabupaten Padangpariaman.
“Untuk mengefektifkan perencanaan pembangunan desa, maka para stakeholder perencana nagari perlu mengembangkan wawasan yang inovatif. Salah satu caranya yaitu dengan belajar dari cerita sukses dan inovatif dari desa lainnya,” ujarnya.
Dikatakan, tiga tahun terakhir ini Kementrian Desa masih melaksanakan Program Inovasi Desa (PID) dimana melalui program ini Kementrian Desa telah mendokumentasikan pengalaman inovasi desa lalu mendiskusikannya melalui kegiatan Bursa Inovasi Desa.
Kemudian, pemerintah juga konsisten meningkatkan jumlah dana desa. Ini adalah saat yang tepat bagi desa untuk menjalankan amanah dari masyarakat tersebut.
Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah hanyalah fasilitator yang bertugas mengawal, membimbing, mengawasi dan memfasilitasi bagaimana desa dalam melaksanakan amanah tersebut.
“Yaitu mengelola dana desa menjadi energi pembangunan yang mampu melahirkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat nagari atau desa,” tandas Suhatri Bur. (efa)





