BUKITTINGGI, METRO – Pemko Bukittinggi bersama OJK Provinsi Sumbar gelar Focus Group Discussion (FGD) persiapan pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bukittinggi.
Diskusi tersebut dipimpin lagsung Wali Kota Bukittinggi dan diikuti Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala BUMN dan BUMD di Kota Bukittinggi, Lintas Sektoral serta SKPD terkait, di Ruang Rapat Utama Balaikota Bukittinggi, Rabu (2/10).
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengatakan, pertumbuhan ekonomi Bukittinggi cukup tinggi dibandingkan daerah lain. Namun terbakarnya Pasar Atas ditambah semakin banyak nya kemiskinan, pertumbuhan ekonomi melemah. Pergeseran kehidupan masyarakat Indonesia mulai tampak. Perubahan gaya hidup masyarakat tidak sama lagi dengan masa lalu. Namun pola konsumtif masih marak terjadi. Mendahulukan keinginan dari kebutuhan.
Dengan dibentuknya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) nanti, Ramlan menjelaskan bisa dijadikan upaya untuk percepatan perekonomian masyarakat. Ini merupakan program nasional yang dikerjakan daerah, dalam strategi percepatan. Hal inipun sesuai dengan Peraturan Presiden no 82 tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif, dimana Pemerintah mendorong agar target inklusi keuangan Indonesia pada tahun 2019 mencapai 75%. Perlu diteliti betul dimana kendala masyarakat dibidang perekonomian.
“Apa yang dibutuhkan masyarakat, harus didata dengan tepat sehingga tepat sasaran. Dengan data yang pasti jelas pula kebutuhan masyarakat. Setelah dilihat data, dilihat pula bakat dan kemampuan masyarakat. Sehingga bantuan yang ada bisa disalurkan tepat sesuai kebutuhan dan bakat nya. Sehingga berkembang dan tidak lagi membutuhkan bantuan,” ujar Ramlan.
Tujuan akhirnya, lanjut Ramlan, bagaimana income perkapita masyarakat dapat naik. Bentuk tim, libatkan dunia usaha dan akademisi sehingga bisa dirembuk bersama-sama. Nanti kita mulai dari perkelurahan, sehingga hasilnya nampak dan dapat diselesaikan satu persatu satu.
Darwisman, Kepala OJK Sumbar, mengatakan, Sumatera Barat diperkirakan menerima bonus demografi pada tahun 2035. Untuk itu mulai saat ini mesti mempersiapkan generasi muda agar lebih baik.
“TPAKD diharapkan membuka peluang lapangan kerja bagi putra dan putri Kota Bukittinggi yang merupakan usia angkatan kerja (usia 15 tahun ke atas). TPAKD juga diharapkan mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif antara lain untuk pengembangan UMKM dan Usaha Rintisan (Start Up Business),” jelasnya. (u)