Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME METRO SUMBAR

Tidak Kunjung Disidang, Kuasa Hukum Somasi Kacabjari 

Redaksi
Kamis, 03 Oktober 2019 | 09:10 WIB

LIMAPULUH KOTA, METRO – Kuasa hukum tersangka M.Irfan Kadim, Adril. SH dan Zulhefrimen, SH dari Kantor Advokat/Pengacara Asril SH & Assosiates, melayangkan somasi hukum kepada Kacabjari Payakumbuh di Suliki, terkait kepastian hukum terhadap kliennya. Padahal sebut Adril, sudah beberapa kali pihak Kacabjari Suliki melakukan perpanjangan penahanan terhadap kliennya.
Tersangka M.Irfan Kadim ditahan dirutan Suliki selama 20 hari terhitung 8 Agustus 2019 s/d 27 Agustus 2019. Dan sesuai Surat tanggal 23 Agustus 2019 Nomor B-289/N.3.12.6/Ep.2/08/2019 berisikan permintaan perpanjangan penahanan guna kepentingan penuntutan yang belum selesai dan PN Tanjung Pati mengabulkan selama 30 hari terhitung 26 Agustus s/d 26 September 2019. Dan kembali penahanan diperpanjang terhitung 27 September 2019 s/d 26 Oktober 2019 selama 30 hari.
“Memang kita sudah melayangkan somasi hukum kepada kacap jari Suliki. Ini karena tidak adanya kepastian hukum terhadap klain kami, sehingga tak kunjung disidang di PN Tanjuang Pati. Padahal Kacap Jari Suliki sudah beberapa kali melakukan perpanjangan penahanan terhadap klain kami,” sebut Kuasa Hukumnya Adril dan Zulhefriman kepada Wartawan disalah satu cafee di Kota Payakumbuh, Rabu (2/10) siang.
Dia meminta pihak Kejaksaan Negeri Payakumbuh untuk membebaskan kliennya M. Irfan Kadim, yang dijadikan tersangka karena diduga melanggar Pasal 78 Ayat (5) Jo Pasal 50 Ayat (3) Huruf e UU RI Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam somasinya Adril meminta, untuk dapat segera membebaskan klien kami M. Irfan Qadil pgl Irfan Bin Nisa’i dengan alasan Undang-undang yang dikenakan kepada klien kami cacat demi hukum dan/sudah tidak berlaku lagi. Kemudian kuasa hukumnya memberikan tenggat waktu kepada Kacap Jari dalam tempo 2×24 jam untuk mendaftarkan dakwaan melalui kepaniteraan PN Tanjung Pati dan/ atau membebaskan kliennya
“Sekiranya pihak Kejaksaan Negeri Payakumbuh di Suliki (Kacabjari) Suliki tidak mengindahkan somasi kami ini, maka kami selaku kuasa hukum dari klien kami akan segera mendaftarkan gugatan Praperadilan dan atau gugatan gantirugi atas ditahannya klien kami oleh Polres Limapuluh Kota dan Kejaksaan Negeri Cabang Payakumbuh di Suliki,” Adril. dan Zulhefrimen.
Menurut Adril dan Zulhefrimen, pihaknya meminta untuk mengembalikan barang bukti yang disita seperti 1 unit kendaraan bermotor roda 4 merk Daihatsu Type Blind Van Jenis Mobil barang tahun 2011 warna putih dengan nomor polisi BG 8851 T kepada kliennya.
Adril. SH dan Zulhefrimen, SH juga menyebutkan bahwa, Undang-undang Nomor 41 tahun 1999 yang digunakan untuk menjadikan kliennya tersangka merupakan Undang-undang yang telah kadaluarsa karena telah terbit Undang-undang yang baru, sehingga hal tersebut dinilai cacat hukum.
“ Iya, kami minta klien kami untuk segera dibebaskan, karena Undang-undang yang dipakai untuk menjerat adalah Undang-undang yang telah kadaluarsa,” sebutnya.
Sementara itu Adam Syaifullah Qadim, anak Irfan Qadim yang juga hadir dalam kesempatan itu berharap kepastian hukum untuk ayahnya bisa segera ditentukan.
“ Sebagai anak, saya berharap agar kepastian hukum untuk ayah saya bisa jelas,” ujarnya.
Permasalahan yang melilit Irfan Qadim warga Jorong Ekor Parit Nagari Limbanang Kecamatan Suliki Kabupaten Limapuluh Kota itu berawal saat Erizon Dt. Tumbi menyerahkan lahannya untuk diolah oleh Irfan Qadim. Namun belakangan lahan yang diolah dan menghasilkan getah Pinus itu malah mengantarkan Erizon dan Irfan Qadim ke jeruji besi karena dinilai melanggar Undang-undang tentang kehutanan.
Kacabjari Suliki, Toni Indra, SH saat dikonfirmasi terkait somasi yang dilayangkan kepada pihaknya menyebutkan bahwa Somasi tersebut memang telah diterima, namun ia belum bisa memberikan tanggapan terkait hal tersebut karena masih berada dilapangan. “ Iya, barusan kita terima, nanti kami lihat lagi, kami masih dilapangan,” sebutnya kepada wartawan. (us)

BACA JUGA  Peduli Warga saat Pandemi Covid-19, HTT Dapat Penghargaan dari Polda Sumbar
ShareTweetShareSend

Baca Juga

IMG 20251227 WA0005

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB
IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
SOSIALISASI— Kajari Sawahlunto, Eddy Samrah Lembong, melakukan sosialisasi penerapan undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor) dan keadilan restoratif di KUHP baru. Sosialisasi penerapan undang-undang itu diberikan kepada kepala desa, lurah, camat, kepala OPD di Pemerintah Kota Sawahlunto yang digelar di Balaikota Lobang Panjang.

Berlaku 2 Januari 2026, Kejari Sosialisasikan Pencegahan Tipikor

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:14 WIB
PERIKSA GIGI— Seorang pelajar SD memeriksa kesehatan giginya untuk mendapatkan gigi yang sehat pada petugas kesehatan.

Permintaan Warga Sawahlunto Periksa Kesehatan Sangat Besar, Tertinggi di Sumbar dan Melampaui Target Nasional

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:12 WIB
KUNJUNGAN— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, menerima kunjungan rombongan Keluarga Besar Solok Saiyo Sakato (S3) yang dipimpin oleh Prof. Lukman Roka, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Solok.

Dari Rantau untuk Kampung Halaman, Solok Saiyo Sakato Bantu Korban Banjir Kota Solok

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:11 WIB
PERSIAPAN NATARU— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, memimpin rapat terbatas dalam rangka menyikapi pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), di Ruang Rapat Zarhismi Ajis.

Masih Dalam Suasana Duka Bencana, Wako Minta Perayaan Tahun Baru Tidak Hura-hura

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:10 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025