BUKITTINGGI, METRO – Spesialis pencuri kotak amal masjid yang sudah meresahkan warga, diringkus jajaran Satreskrim Polres Bukittinggi ketika sedang tertidur pulas di dalam kamar kosnya di Jalan By Pass Aur Atas, tepatnya depan Kampus UMSB Bukittinggi, Senin (30/9). Dari hasil pemeriksaan, pemuda asal Jambi itu sudah beraksi sebanyak delapan kali di masjid yang berbeda.
Pelaku yang diketahui berinisial A (23) itu tidak hanya beraksi di Kota Bukittinggi saja. Terungkap, pelaku juga beraksi mencuri kotak amal di wilayah Kota Payakumbuh, Padang, dan Padangpanjang. Parahnya, uang yang dicuri dari kotak amal tersebut digunakan untuk membeli sabu.
Plt Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Pradipta Putra Pertama mengatakan terungkapnya kasus itu berawal pengurus Masjid Jamik Aur melaporkan kehilangan kontak amal di dalam masjid saat malam hari dan sudah terjadi sebanyak tiga kali yang diduga berisi uang Rp 10 juta rupiah. Mendapat laporan, pihaknya langsung mendatangi masjid tersebut untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Namun, seminggu kemudian, pelaku berinsial A datang dari Padang dan melakukan aksinya di Masjid Jamik Aur Atas. Namun, ketika beraksi mencuri kotak amal di masjid itu, ketahuan oleh masyarakat setempat. Tetapi pelaku sempat melarikan diri dari kejaran masyarakat,” kata AKP Pradipta Putra Pertama.
AKP Pradipta Putra Pertama menambahkan, meski berhasil melarikan diri, tanpa disadari pelaku, tas miliknya tertinggal di dalam masjid. Ketika dibuka berisikan alat hisap sabu berikut satu paket sabu yang disimpan dalam kotak ponsel. Dari kejadian itulah, pihaknya kemudian melakukan perburuan terhadap pelaku.
“Tak membutuhkan waktu lama. Kita mendapat informasi dari masyarakat kalau pelaku kos di Aur Atas. Kita langsung datangi kos tersebut dan menggerebeknya. Ketika kita masuk ke dalam kos, pelaku ditemukan sedang tertidur dan langsung diamankan,” ujar AKP Pradipta Putra Pertama.
AKP Pradipta Putra Pertama menjelaskan pelaku mengalami luka robek di jarinya akibat terkena serpihan kaca saat aksinya ketahuan oleh warga. Namun, ketika digiring, ratusan warga berdatangan dan langsung memukuli pelaku karena geram atas ulahnya yang mencuri kotak amal.
“Barang bukti satu unit Hp iPhone 6s yang dibeli pelaku menggunakan uang hasil curian kotak amal. Kita mengetahui identitas dan ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV masjid. Selain itu, kita juga amankan sabu dan alat hisapnya yang ditinggal pelaku di masjid,” ungkapnya.
AKP Pradipta Putra Pertama menegaskan, dari kasus pencuri kotak amal yang memiliki narkoba, kita kembangkan mengungkap jaringan narkobanya. Dari pengembangan, kita menangkap pelaku berinsial G (23) yang merupakan pengedar narkoba dengan barang bukti tiga paket kecil sabu, alat timbang dan alat hisap sabu. ”Pelaku G inilah yang memasok sabu kepada pelaku pencuri kotak amal,” pungkasnya. (u)